Minggu, 13 Maret 2016
MELAWAN DILEMA
"You can't build a reputation on what you are going to do." (Henry Ford)
Fenomena yang menarik di negara Indonesia adalah bisa bersatunya dua “budaya/karakter” yang berlawanan dalam satu individu karena mengikuti kepentingan, yaitu budaya ngetem dan budaya instan. Budaya ngetem biasanya muncul pada waktu seseorang tersebut menjadi penyedia layanan (service provider), sementara budaya instan muncul pada waktu orang yang sama menjadi pelanggan (customer). Istilah ngetem sendiri rasanya hanya ada di Indonesia, karena sulit mencari padanan katanya dalam bahasa internasional misalnya bahasa Inggris.
Banyak contoh aktivitas yang memperlihatkan bagaimana budaya ngetem dilakukan. Hal yang paling kita kenal dalam keseharian adalah angkutan umum yang terbiasa berhenti di suatu lokasi tertentu untuk waktu tertentu, menunggu calon penumpang hingga dirasa cukup oleh si awak bis. Namun contoh tersebut bukan hanya di jalan. Kita sering melihat di berbagai acara resmi kantor yang waktunya sudah ditentukan, ternyata tertunda untuk dimulai karena pertimbangan yang sama seperti angkutan umum yang ngetem, misalnya menunggu undangan penuh atau menunggu seseorang yang diperlakukan sebagai undangan khusus/VIP.
Demikian pula seringkali kita melihat aktifitas kantor selama jam kerja yang ternyata banyak diisi dengan “haha-hihi” yang berkelanjutan atau lunch time yang molor. Bila hal seperti ini kerap dilakukan atau bahkan menjadi kebiasaan, maka aktivitas di kantor tersebut bisa diibaratkan seperti ngetem dengan resiko penumpukan kerja yang bias menjadi opportunity loss. Atau dampak lainnya adalah bertambahnya biaya lembur, yang jika berulang terjadi bisa berakibat pada kenaikan overhead cost dan menurunnya produktifitas karena secara alamiah efektivitas beban tubuh manusia sudah diatur dan diukur sedemikian rupa oleh Allah. Dampak kedua hal tersebut secara kolektif adalah menurunnya competitiveness perusahaan.
Pertanyaan selanjutnya berkaitan dengan budaya ngetem adalah mana yang seharusnya dilakukan, apakah menunggu hingga penuh (sempurna) baru jalan, atau biarkan semua berjalan mengikuti waktu Pada dasarnya kita harus memiliki keyakinan bahwa Allah sudah mengatur segalanya, sehingga kita tinggal mengikuti jalan/caraNya. Manusia tidak dapat menghentikan waktu dengan segala konsekuensi kejadian yang tidak bisa diputar kembali oleh manusia. Atas dasar keyakinan tersebut, maka sebagai mahluk kita tinggal menjalankan segala rencana Allah dengan tawakal karena tidak ada satupun kejadian di dunia ini kecuali dengan izin Allah.
Berkaitan dengan munculnya pandangan seperti diatas, kita perlu melihat dua hal yang jika dipahami sepintas, keduanya dianggap mempunyai pengertian yang sama, yaitu : ngetem dan tawakal. Keduanya seringkali dimaknai tidak berbuat apa-apa karena biasanya individu yang melakukan masing-masing dari kedua hal tersebut cenderung terlihat pasif, yaitu menunggu sesuatu yang akan terjadi padanya.
Tetapi jika kita melihat implementasi dari kedua hal tersebut tersebut secara end to end sebagai suatu proses, maka kita akan melihat bahwa keduanya tidak hanya dapat dimaknai sebagai dua hal yang relatif sama, namun justru bahkan sama sekali berbeda. Kita bisa melihat bahwa apabila kita melakukan ikhtiar dengan tawakal berarti kita telah melakukan sesuatu yang benar dengan didasari keyakinan bahwa apa yang terjadi adalah dengan izin Allah. Hal ini tentunya berbeda dengan ngetem, yaitu diam menunggu apa yang akan datang/terjadi pada kita, namun setelah itu kita melakukan tindakan secara berbeda (kontradiktif) yaitu terburu-buru dan cenderung impulsif dengan dalih mengejar rezeki Allah.
Belakangan ini di media sosial kita melihat banyak beredar komentar-komentar yang skeptis terhadap upaya-upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur di negara kita. Berbagai komentar yang muncul, sebagian besar intinya adalah menganggap bahwa upaya-upaya pembangunan yang dilakukan dirasakan lambat dan tidak langsung mengena ke masyarakat sehingga dipertanyakan efektivitasnya.
Mengutip ucapan Ernest Hemingway “Never confuse movement with action”, seharusnya komentar-komentar seperti itu bisa disikapi secara bijak dan dewasa agar tidak menimbulkan dilema yang meluas di masyarakat. Bagi kita sebagai bagian dari masyarakat, pilihannya adalah apakah akan mendukung polemik yang terus diciptakan dan secara cepat atau lambat akan membawa kita kembali kepada kondisi ngetem (status quo), atau justru mendukung dengan keyakinan bahwa perubahan yang sedang terjadi adalah atas izin Allah, serta mendahulukan prasangka baik (husnudzon) bahwa ikhtiar yang sedang dilakukan oleh para pemimpin bangsa merupakan bentuk tindakan yang didasari oleh sikap tawakal kepada Sang Pencipta. Apabila setiap anggota masyarakat sudah memiliki keyakinan dan sikap tawakal demikian, maka akan berkuranglah dilema yang justru akan memecah-belah masyarakat. Kondisi ini akan menguntungkan pihak-pihak yang sebelumnya merasa dirugikan akibat terjadinya perubahan, dan berpotensi menimbulkan bahaya yang lebih besar apabila kita tidak bersatu. Maka kuncinya adalah bertawakalah kepada Allah.
“One of the basic causes for all the trouble in the world today is that people talk too muh and think too little. They act impulsively without thinking. I always try to think before I talk.” (US Senator Margaret Chase Smith)
Mandiri University Group (14032016)
Rabu, 11 Februari 2015
INTEGRITY MARKETING
"If we cannot do great things, we can do small things in a great way." -- Oliver Wendell Holmes.
Baru-baru ini di salah satu koran nasional menampilkan berita tentang adanya biro jodoh syariah/islami. Tujuan pendirian biro jodoh tersebut pada prinsipnya sama dengan biro jodoh lain pada umumnya, yaitu sebagai penghubung/mediator bagi mereka yang ingin mencari pasangan. Yang membedakan mereka dari biro jodoh lain adalah cara kerjanya yang menghindari terjadinya penyalahgunaan tujuan tersebut, seperti yang selama ini sering kita dengar, bahkan tentang penyalahgunaan media sosial oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menemukan “mangsa” dengan tujuan penipuan materiil maupun non materiil.
Proses kerja yang dilakukan oleh biro jodoh syariah ini adalah melalui mekanisme “ta’aruf”, suatu istilah dalam perjodohan di Islam yang artinya perkenalan antara pria dan wanita dengan sasaran akhir untuk mendorong hubungan keduanya ke arah pernikahan. Penggunaan istilah berbahasa Arab inipun sesuai dengan tujuan dan maknanya, bukan hanya supaya terdengar islami. Karena pernah salah satu teman yang hobi main golf mengatakan bahwa sekarang permainan golf sudah sesuai syariah, karena taruhannya menggunakan metode “bagi hasil”, suatu istilah yang dikenal umum dalam perbankan syariah, namun sayangnya digunakan dengan tujuan dan makna yang berbeda.
Dalam konteks mediasi diatas, ta’aruf sendiri merupakan suatu proses yang melibatkan ketiga pihak terkait yaitu pihak yang mempertemukan dengan kedua pihak yang akan dipertemukan. Dalam proses ta’aruf, pihak yang mempertemukan (dhi biro jodoh) harus memiliki informasi selengkap mungkin mengenai masing-masing orang yang meminta bantuannya. Berdasarkan informasi dan data yang diperolehnya, pihak biro jodoh akan mencari kesesuaian dengan data lawan jenis yang paling mendekati (matched) dengan data calon yang sedang diproses. Jadi proses penentuan lawan pasangannya tidak bisa dengan cara acak atau hanya mencari kesesuaian dengan kriteria fisik berdasarkan permintaan salah satu pihak.
Apa yang terjadi dalam proses perjodohan melalui ta’aruf seperti digambarkan diatas, tampaknya bisa dianalogikan dengan marketing. Seorang marketer bertindak layaknya seorang mediator seperti di biro jodoh, yang memiliki tujuan untuk mempertemukan antara penjual/barang yang akan dijual dengan pembeli/barang dibutuhkan. Dan ini yang membedakannya dengan seorang sales.
Seorang sales yang dalam menjual barang, apa yang dilakukannya bisa diidentikkan dengan cara seorang mediator biro jodoh yang menentukan pasangan secara acak atau hanya berdasarkan kesesuaian mengenai kriteria fisik. Tujuan seorang sales hanyalah untuk menjual barang yang dititipkan padanya sebanyak mungkin, sehingga apa yang dilakukannya adalah berusaha mencocokkan (matching) fitur barang yang dijualnya dengan kebutuhan calon pembeli (product push).
Seorang marketer tentu tidak semestinya memaksakan barang-barangnya terjual seperti yang dilakukan oleh seorang sales. Untuk menghindari praktek demikian, seorang marketer harus benar-benar memahami tentang produk dan pelanggan seperti layaknya seorang mediator biro jodoh memahami tentang masing-masing individu yang akan dijodohkannya. Dari sisi produk, seorang marketer tidak boleh hanya mengetahui fiturnya saja, tapi juga harus mampu menjelaskan apa benefit yang bisa diberikan sesuai fitur yang dimiliki produk tersebut, dan bagaimana pelanggan dapat memanfaatkan produk tersebut untuk menyelesaikan permasalahannya (Feature-Benefit-Solution).
Dari sisi lain, yaitu pemahaman mengenai pelanggan, seorang marketer harus benar-benar mengenal pelanggannya dengan baik, dan tidak memperlakukannya seperti walk-in customer. Seorang marketer harus memahami karasteristik dan kompetensi pelanggannya, serta harus bisa menempatkan diri dalam posisi sebagai pelanggan (customer’s point of view) untuk bisa mengetahui kebutuhan pelanggan secara spesifik.
Proses seorang marketer menentukan kesesuaian produk tertentu dari sekian banyak produk yang dimilikinya dengan kebutuhan pelanggan sama seperti proses seorang mediator di biro jodoh menemukan pria/wanita mana yang cocok menjadi pasangan lawan jenisnya dari sekian banyak orang yang mendaftar di biro jodohnya. Berbeda dengan hasil kerja sales yang cenderung bekerja satu-arah (one way communication) karena “mengarahkan dan meyakinkan” calon pembelinya untuk membuat mereka merasa memang membutuhkan barang yang akan dijualnya. Proses mempertemukan yang dilakukan seorang marketer hasilnya tidak harus langsung klop, tapi biasanya membutuhkan semacam proses sinkronisasi atau bahkan kalibrasi, hingga pelanggan benar-benar buy-in.
Sama halnya dengan proses ta’aruf yang biasanya diikuti pertemuan-pertemuan lanjutan yang difasilitasi oleh si mediator yang biasanya berakhir dengan komitmen berupa pernikahan. Untuk dapat melalui tahapan-tahapan tersebut hingga mencapai tujuan, diperlukan sikap dan tindakan yang selalu didasarkan pada prasangka baik (khusnudzon), konsisten pada tujuan baik (istiqomah), serta kejujuran dan keikhlasan hati.
Bila semua ini dijalankan sesuai itikad baik, maka insyaa Allah dapat tercapai apa yang menjadi tujuan dari kedua proses diatas yang serupa tapi tak sama: bagi mediator biro jodoh terwujudnya pasangan bahagia yang menjalani pernikahan dengan langgeng, dan bagi marketer loyal customer. (11022015)
Selasa, 27 Januari 2015
KETIKA TUJUAN MENGHALALKAN CARA
"No man has a good enough memory to be a successful liar."(Abraham Lincoln)
Sebagaimana kondrat yang telah ditentukan Allah untuk manusia, maka setiap manusia yang terlahir ke bumi sudah mendapatkan fitrahnya untuk menjadi seorang pemimpin, paling tidak pemimpin bagi dirinya sendiri ataupun bagi lingkungan terdekatnya seperti keluarga. Kodrat sebagai pemimpin di muka bumi ini dipertegas oleh hakikat dan predikat khusus yang diberikan Allah hanya kepada setiap insan manusia, yaitu menjadi khalifah (utusan) Allah.
Dalam perjalanan kehidupannya, manusia sebagai mahluk yang lemah seringkali teralihkan perhatiannya dari tujuan utama hidup oleh target-target sementara yang sifatnya fana dan duniawi. Perjalanan kehidupan dunia yang relatif dirasakan panjang dan lama membuat manusia terkadang menciptakan target-target antara yang sifatnya subyektif dan penuh dengan pembenaran. Padahal kehidupan di dunia sendiri merupakan sebuah proses perjalanan menuju tujuan akhir yang sebenarnya, sehingga target-target antara yang diciptakan di dunia seharusnya hanya bersifat sementara dan merupakan bagian dari proses perjalanan, bukan tujuan.
Sebagaimana layaknya sebuah proses, maka perjalanan kehidupan berkaitan erat dengan perjalanan waktu. Permasalahan yang muncul dan seharusnya dirasakan manusia bukanlah betapa terbatasnya waktu yang harus dilalui di dunia, namun bagaimana manusia memanfaatkan waktu agar dapat menjalankan kewajiban sebagai khalifah sehingga tidak membuatnya termasuk golongan yang merugi.
Seorang pemimpin yang amanah bukan hanya menyuruh kepada yang lain untuk berbuat, namun juga selalu memberikan contoh yang baik (uswatun hasanah) secara ikhlas dan konsisten, atau yang dalam bahasa manajemen modern dikenal dengan istilah “walk the talk”. Mengutip ucapan Winston Churchill “I am always ready to learn, although I do not always lilke being taught”, seseorang diikuti dan dijadikan panutan dengan ikhlas bukan karena apa yang dia perintahkan namun apa yang dicontohkan secara konkrit dalam perbuatannya sehari-hari.
Saat ini banyak bermunculan pemimpin-pemimpin baru yang pada awalnya dijadikan panutan oleh yang lain karena perbuatan-perbuatannya terlihat membawa kepentingan umum pada kesan pertama, atau yang dalam ilmu Sosiologi disebut sebagai impression management. Namun seiring perjalanan waktu, apa yang dilakukan oleh sebagian pemimpin-pemimpin tersebut ternyata bukanlah didasari oleh fitrahnya sebagai insan yang ingin mencapai tujuan utamanya di dunia sebagai khalifah. Banyak yang menjadikan kepemimpinan ataupun kekuasaan yang didapatkannya tersebut sebagai tujuan-tujuan antara untuk mencapai kepentingan-kepentingan pribadinya yang dianggap lebih berharga walaupun mereka tahu pencapaian tersebut sifatnya semu dan sementara.
Kita mengenal istilah-istilah yang muncul di masyarakat untuk memberikan gambaran tentang kondisi-kondisi seperti diatas. Ada istilah STMJ yang dipelesetkan menjadi “Sholat Terus, Maksiat Jalan”, NATO (“No Action, Talk Only”), atau istilah yang lebih dikenal secara global seperti “The End Justifies the Means” (Tujuan Menghalalkan Cara). Istilah-istilah tersebut sebagai sindiran atas apa yang banyak terjadi di masyarakat. Seharusnya, suatu perbuatan tidak hanya dilihat dari hasil akhirnya, tapi juga dilihat bagaimana proses yang dilalui untuk mencapai tujuan tersebut.
"The ability to understand doesn't automatically confer the ability to change." (Robert Parker). Secara umum, setiap kelompok masyarakat secara kolektif sudah menyadari akan pentingnya peran moral dan ketertiban dalam menjaga tatanan kehidupan yang baik. Setiap anggota masyarakat secara sadar maupun tidak sadar dituntut untuk berlaku sesuai norma-norma yang berlaku. Pelajaran tentang norma agama dan etika terus diajarkan dan didapat sejak manusia mulai bergaul dengan lingkungannya. Namun seringkali hal pengetahuan tersebut hanya dalam tataran teoritis, tidak dilaksanakan dalam praktek sehari-hari. Kita tahu bahwa kenyataannya banyak tokoh-tokoh masyarakat yang dikenal karena pemahamannya yang sangat baik tentang norma-norma sosial maupun agama, ternyata perbuatannya tidak dapat dijadikan panutan.
Tujuan pendidikan etika dan agama adalah agar manusia membangun sistem pertahanan diri sehingga terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Namun agar sistem pertahanan diri tersebut bisa terbangun dengan baik dan utuh, perlu adanya “law enforcement mechanism”. Idealnya manusia jika akan berbuat yang tidak sesuai norma, maka kesadaran dalam dirinyalah (self control) yang akan menjadi early warning system yang memastikan dirinya melakukan perbuatan halal dan thoyib. Mekanisme yang lain seperti social punishment maupun law punishment control hanya akan menghalangi, namun tidak mencegah manusia dari perbuatan istidraj, karena Allah tetap memberikan peringatan untuk perbuatan yang dilakukan untuk tujuan baik, namun cara/underlyingnya tidak halal.
Belajar dari metodologi pembelajaran yang diterapkan oleh Bank dimana Penulis saat ini bekerja, yaitu ”I Know, I Learn, I Share”, maka apa yang kita ketahui seyogyanya juga perlu mekanisme untuk memastikan bahwa hal-hal tersebut telah dilaksanakan, yaitu dengan cara berbagi pengalaman kepada orang lain melalui berbagai media, yang intinya adalah menginformasikan apa yang telah kita praktekkan (Walk the Talk). Dan bukan dengan cara sebaliknya yaitu ”I Want, I Go, I Don’t Care”, yaitu dengan cara memajukan kepentingan-kepentingan pribadi saja yang kita paksakan untuk dilaksanakan dengan mengatasnamakan kepentingan atau kinerja bersama/organisasi, yang pada akhirnya setelah hasilnya menunjukkan ketidakharmonisan, dilakukan pembenaran dengan mengatasnamakan dinamika perubahan dalam organisasi (faktor internal) ataupun perubahan yang diperlukan mengikuti tuntutan persaingan (faktor eksternal). Wallahua’lam.
FUNGSI EDUKASI PERBANKAN
"Don't confuse a clear vision with a short distance." (Paul Saffo, Institute for the Future)
Musibah yang menimpa penumpang dan awak pesawat Air Asia menjelang pergantian tahun merupakan sebuah tragedi yang menyisakan rasa duka yang panjang dan mendalam. Kecelakaan tersebut menambah daftar musibah kecelakaan pesawat yang kerap terjadi di negeri ini dan menimbulkan keprihatinan mendalam bagi seluruh elemen bangsa.
Tanpa mengurangi rasa prihatin atas kejadian tersebut, yang menarik adalah mengikuti berita penanganan jatuhnya pesawat Air Asia. Berbeda dengan kecelakaan-kecelakaan yang terjadi sebelumnya, penanganan kecelakaan yang terjadi pada awal pemerintahan Presiden Jokowi diwarnai dengan semangat dan respons yang positif dari berbagai pihak, baik instansi yang terkait langsung karena tugas maupun anggota masyarakat yang bersimpati. Seluruh pihak yang bertugas maupun para simpatisan melakukan koordinasi secara terpadu serta fokus pada tujuan untuk penyelamatan penumpang dan awak pesawat yang jatuh, dan semuanya tunduk dan berada di bawah satu komando yaitu Badan SAR Nasional (BASARNAS).
Terpadunya koordinasi upaya penyelamatan diatas, selayaknya bisa dijadikan referensi dalam bisnis perbankan di negara kita. Sejauh ini kita sudah melihat bagaimana gencarnya upaya yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai regulator, dalam mengatur pengelolaan bisnis perbankan maupun institusi keuangan lainnya di negara kita. Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan agar perbankan maupun institusi keuangan lainnya dapat menjalankan fungsinya secara menyeluruh, termasuk fungsi edukasi yaitu untuk mendukung pendidikan di masyarakat agar seluruh anggota masyarakat sadar dan mau menabung/berinvestasi, serta meninggalkan gaya hidup konsumtif.
Lembaga-lembaga regulator telah membuat aturan-aturan untuk mengantisipasi persaingan di dunia perbankan dalam mengakuisisi nasabah, seperti membatasi “perang bunga” (price war) maupun persaingan pemberian hadiah seperti kendaraan bermotor dan barang-barang elektronik sebagai bentuk reward kepada nasabah. Namun sangat ketat dan kerasnya persaingan membuat bank-bank mencari-cari cara lain guna mensiasati aturan-aturan yang ada agar dapat memenangkan persaingan yang tampak jelas di depan mata, dan melupakan fungsi dan visi untuk mengedukasi masyarakat.
Bank-bank di Indonesia berlomba-lomba membuat marketing program dengan tujuan untuk menggaet dana masyarakat, yang intinya mengiming-imingi hadiah bunga atau berbagai barang yang justru mendorong masyarakat malah menjadi konsumtif. Di sisi lain, ketatnya persaingan dalam membuat berbagai program tersebut memunculkan permasalahan naiknya biaya, baik cost of fund maupun cost of marketing yang semakin membebani kinerja bank.
Bandingkan dengan keadaan di Jepang. Masyarakat Jepang memiliki kesadaran yang sudah sangat tinggi utuk menabung/berinvestasi, sehingga mendorong mereka untuk tidak bergaya hidup konsumtif. Suku bunga perbankan di Jepang sudah demikian rendah, bahkan hampir mencapai 0%. Bagi perbankan disana, menaikkan suku bunga di dalam negeri tidak termasuk dalam pilihan karena tidak akan berpengaruh secara signifikan bagi masyarakat Jepang yang sudah investment-minded.
"The ability to understand doesn't automatically confer the ability to change." (Robert Parker). Ungkapan tersebut sangat tepat untuk menggambarkan bagaimana perilaku bank-bank di Indonesia seperti yang digambarkan diatas. Di satu sisi bank-bank di Indonesia berusaha untuk mengembangkan bisnisnya untuk dapat meningkatkan profit yang dihasilkan. Namun dengan kondisi persaingan nyaris sempurna yang terjadi di industri perbankan, mendorong langkah-langkah pengembangan bisnisnya banyak dilakukan dalam bentuk pricing strategy yang justru menekan laba. Walaupun mereka memahami perlunya merubah strategi ke arah edukasi yang akan dapat menekan biaya, namun sulit bagi mereka untuk menjalankannya karena ketidakyakinan bahwa bank-bank lain memiliki visi dan strategi yang sama sehingga akan melakukan hal yang sama. Akibatnya tidak seperti upaya penyelamatan korban pesawat Air Asia, langkah-langkah di dunia perbankan menjadi tidak fokus dan tidak terkoordinasi secara terpadu.
Untuk itu, perlu adanya gerakan bersama yang didorong oleh semangat dan komitmen yang dikoordinasikan secara terpadu untuk merubah perilaku masyarakat (consumer behavior) terhadap perbankan. Tujuannya yaitu mengedukasi dan mendorong masyarakat agar tidak konsumtif, dan memanfaatkan bank serta institusi-institusi keuangan lainnya sebagai tempat menabung dan berinvestasi, dan bukan untuk mendapatkan hadiah yang menjadi mindset mereka selama ini.
Contoh kongkrit yang dapat dilakukan oleh perbankan adalah dengan mempertimbangkan bentuk lain dalam pemberian reward kepada nasabah yang sejalan dengan fungsi bank untuk mengedukasi masyarakat agar gemar menabung/berinvestasi. Misalnya hadiah yang diberikan berupa obligasi, reksadana, asuransi, emas, dan barang-barang lainnya yang bernilai investasi, sehingga mendorong masyarakat untuk giat/sadar melakukan kegiatan finansial secara positif, dan bukan sebaliknya secara tidak langsung mendorong mereka justru untuk semakin berperilaku konsumtif seperti yang terjadi selama ini.
Apabila hal ini dapat dikoordinasikan untuk dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh bank di Indonesia sebagai bagian dari strategi, maka tidak mustahil akan mendorong turunnya cost of fund. Selain itu, akan terbuka peluang untuk kerjasama yang lebih baik lagi antara perbankan dengan institusi-institusi keuangan lainnya yang mengelola investasi baik sebagai selling agent/cross selling maupun dalam bentuk bundling program, tentunya di bawah koordinasi terpadu pemerintah sebagai regulator keuangan misalnya dengan menetapkan parameter-parameter baru dalam mengukur dan menentukan kesehatan lembaga keuangan.
Jumat, 28 Maret 2014
DIKHOTOMI OTONOMI DAN INDEPENDENSI
"Don't confuse a clear vision with a short distance." (Paul Saffo, Institute for the Future)
Isu seputar otonomi daerah tidak pernah surut sejak pertama kali dicetuskan sebagai tindak lanjut reformasi, dan kemudian diimplementasikan. Mulai dari isu terkait dengan batas kewenangan, kriteria, pembagian hasil, sampai isu-isu yang intinya membicarakan pembagian “kue” kekuasaan yang menjadi terpecah-pecah (decentralized) sebagai konsekuensi dari otonomi daerah yang dijalankan di negara kita. Bahkan lebih jauh lagi, pemberlakukan otonomi daerah akhirnya mendorong pemecahan/pemekaran wilayah-wilayah dengan pertimbangan dan asumsi bahwa pengelolaan sumberdaya alam akan lebih lebih merata dan lebih fokus untuk kepentingan masyarakat di masing-masing wilayah.
Pertimbangan awal otonomi daerah diberlakukan pasca reformasi adalah karena desakan untuk mendistribusikan kewenangan pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dengan tujuan agar dapat mempercepat proses pembuatan keputusan. Masing-masing pemerintah daerah (PEMDA) memfokuskan pada bagaimana cara meningkatkan nilai tambah/nilai jual daerahnya dengan memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada di daereahnya secara maksimal.
Dampaknya adalah eksklusivitas PEMDA-PEMDA tertentu yang memiliki keunggulan komparatif maupun kompetitif karena potensi sumberdaya kelolaan daerahnya. Eksklusivitas tersebut mendorong arogansi dan keinginan mendapatkan hak swakelola/share yang lebih besar, karena daerah-daerah tersebut merasa independen dan karenanya tidak membutuhkan bantuan pemerintah pusat maupun daerah lain. Otonomi daerah juga mengakibatkan banyak aturan-aturan negara yang tadinya diberlakukan secara nasional di seluruh daerah jadi “tidak punya gigi” lagi karena “dikalahkan” oleh kepentingan masing-masing daerah.
Dampak otonomi daerah diperburuk lagi dengan adanya kepentingan individu-individu yang menjadi “elite” di pemerintahan daerah, dimana setiap penguasa daerah biasanya memiliki kepentingan masing-masing sebagai “raja lokal” sehingga terjadilah konflik kepentingan. Ekskalasi konflik-konflik kepentingan di daerah akhirnya mencuat di tingkat nasional, yang dampaknya lama-kelamaan memperlebar kesenjangan antara kepentingan nasional negara dan kepentingan daerah.
Apabila kita melihat implementasi kebijakan Strategic Business Unit (SBU) di perusahaan, menurut hemat penulis dalam beberapa hal dapat dipersamakan dengan otonomi daerah. Tujuan yang ingin dicapai oleh top management dengan diberlakukannya SBU adalah agar setiap unit bisnis dapat lebih fokus dan detail dalam menggarap sektor/segmen bisnis yang telah ditetapkan oleh manajemen sebagai targetnya. Namun kondisi yang dapat timbul sebagai dampaknya adalah kecenderungan masing-masing unit bisnis hanya berusaha agar target bisnis unit kerjanya dapat tercapai, sehingga segala upaya dilakukan untuk membuat kinerja unit bisnisnya tampak hebat agar dikenal.
Untuk memastikan implementasi SBU berjalan sesuai keinginan manajemen, diperlukan komitmen dan ketegasan dari unit kerja yang yang menjalankan fungsi mediasi agar konflik kepentingan antar unit bisnis dapat diminimalisir sehingga keberadaan SBU sebagai unit yang terintegrasi dapat meningkatkan daya saing organisasi di pasar. Keberadaan unit bisnis “moderator” sekaligus menjadi internal strategic partner bagi semua unit bisnis dalam mendapatkan kejelasan arahan strategi manajemen secara makro. Karena implementasi SBU yang tidak dilakukan secara sekaligus/komprehensif biasanya berdampak pada kurang jelasnya arahan yang didapatkan oleh unit bisnis, sementara di sisi lain unit bisnis selalu dituntut untuk dapat mencapai target. Kondisi seperti ini akan mendorong pimpinan setiap unit bisnis untuk selalu memikirkan strategi yang lebih sempit/mikro untuk keberhasilan unit bisnis yang dipimpinnya, terkadang tanpa memikirkan dampaknya secara luas ke organisasi.
Seringkali keputusan manajemen untuk menerapkan satu kebijakan disusul dengan arahan untuk segera mengimplementasikannya, terkadang disertai dengan target waktu yang ditentukan oleh manajemen berdasarkan pertimbangan prestise perusahaan di pasar. Keputusan seperti ini seringkali mengharuskan untuk menetapkan dulu target waktu implementasi sesuai keinginan manajemen, baru kemudian menetapkan aturan/ketentuan sambil berjalan (learning by doing). Hal positif dari gaya implementasi seperti diatas adalah target waktu menjadi terukur dan relatif pasti (measurable & framed), sehingga sangat sesuai dan mendukung keinginan pembuat keputusan.
Namun di sisi lain, ada beberapa kutipan pendapat yang patut dipertimbangkan terkait gaya implementasi seperti diatas, yaitu:
• "If you fail to plan, you are planning to fail." - unknown : perencanaan yang baik dapat menjadi kunci kesuksesan.
• “It’s easier to act your way into a new way of thinking than to think your way into a new way of acting.” - Monique Sternin : lebih mudah menuangkan pemikiran sebagai suatu konsep daripada mengimpelementasikannya.
• “Any man who can drive safely while kissing a pretty girl is simply not giving the kiss the attention it deserves.” - Albert Einstein : suatu pemikiran/perbuatan yang baik seharusnya dilakukan dengan kesungguhan.
• "Competition brings out the best in products and the worst in people." - David Sarnoff : Persaingan dapat menimbulkan jarak antara mereka yang bersaing.
• "When a ship sinks, does it matter whether the water came in through a small hole or a large one?" - St. Augustine : Ketidakselarasan dan tidak adanya kerjasama internal yang baik akan berpotensi melemahkan organisasi.
Jadi kembali ke dikhotomi antara otonomi dan independensi, pertanyaan yang harus dijawab oleh semua pihak adalah apakah kekuasaan dan kewenangan dapat dijadikan pembenaran untuk memaksakan implementasi keputusan sesuai keinginannya, dengan cara dikemas sebagai suatu kebijakan dengan pertimbangan untuk mendapatkan prestise?
Selasa, 18 Maret 2014
WISATA BLUSUKAN
"If there is any great secret of success in life, it lies in the ability to put yourself in the other's place and to see things from his point of view - as well as your own." (Henry Ford)
Setiap kali menghadapi musim liburan, percakapan yang seringkali kita dengar adalah kemana atau bagaimana masing-masing akan memanfaatkan waktu libur tersebut. Biasanya yang diperbincangkan adalah kemana mereka akan pergi berwisata, disesuaikan dengan waktu libur dan anggaran yang tersedia.
Berbarengan dengan ramainya persiapan liburan tersebut, biasanya iklan-iklan yang dipasang oleh agen-agen perjalanan juga mulai banyak bermunculan di berbagai media, mulai dari media cektak seperti koran dan majalah hingga media elektronik seperti TV hingga internet dan SMS. Semuanya berlomba-lomba menawarkan paket wisata ke berbagai tujuan baik dalam negeri dan luar negeri, dan masing-masing mengklaim telah berpengalaman dan menawarkan paket wisata yang katanya termurah dan terlengkap, sehingga dijamin tidak akan mengecewakan.
Selanjutnya kita dihadapkan pada pilihan apakah akan mengatur sendiri rencana perjalanan wisata tanpa bantuan jasa agen perjalanan, atau pergi dengan menggunakan paket wisata yang ditawarkan agen perjalanan. Pastinya mengatur sendiri rencana bepergian kita akan berbeda dengan bepergian yang diatur oleh agen perjalanan, terutama dari segi pengaturan waktu dan biaya. Tentunya sebelum memutuskan kita perlu memastikan pertimbangan dan kondisi apa yang mendasari kita membuat keputusan.
Ada pengalaman yang mungkin dapat menjadi ilustrasi sekaligus inspirasi, yaitu terkait pengalaman penulis dalam mengurus sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa tahun lalu. Kita sudah sama-sama tahu bahwa citra birokrasi kantor pemerintah di Indonesia yang kurang berjiwa melayani (red tape). Sudah terlalu banyak informasi yang beredar tentang betapa repotnya mengurus sendiri sertifikat tanah di BPN. Informasi negatif yang beredar seperti ini diperparah dengan ketidakpahaman masyarakat sebagai konsumen tentang prosedur, atau ketidakmauan dan ketidaksabaran mereka untuk mempelajari dan menjalankan prosedur pengurusan yang berlaku di BPN. Akibat budaya “serba ingin cepat, tidak mau pusing dan repot” yang cenderung sudah membudaya, akhirnya membuat mereka memilih untuk mengurus sertifikat tanahnya di BPN melalui pihak ketiga atau calo, karena dalam bayangan mereka mengurus sendiri sertifikat tanahnya hingga selesai adalah sesuatu yang mustahil dan tidak memberi nilai tambah.
Yang menarik adalah ungkapan yang dikutip dari Walter Bagehot: “The greatest pleasure in life is doing what other people say you cannot do." Dalam diri manusia pada dasarnya terdapat sisi dimana ada keinginan untuk membuktikan kemampuan diri yang menurut orang lain sulit atau bahkan mustahil untuk bisa dilakukan. Hanya saja agar pembuktian tersebut berhasil, yang terpenting adalah bagaimana kita memahami apa yang akan dilakukan serta memitigasi resikonya dengan kesadaran bahwa "Risk comes from not knowing what you're doing." Untuk itu dalam merencanakan perjalanan wisata, perlu perencanaan yang matang karena "If you fail to plan, you are planning to fail." (Warren Buffet).
Tujuan utama berwisata seharusnya bukan sekedar berlomba mendapatkan pengakuan atas berapa banyak tujuan yang telah didatangi. Tapi lebih dari itu, seharusnya berwisata juga dalam rangka menambah ilmu dan pengalaman. Ibarat sebuah pelatihan, seharusnya berwisata merupakan proses on the job training (OJT) dimana si pelancong mendapat kesempatan untuk meng-exercise apa yang sudah direncanakan di pikirannya, dan bukan sekedar melaksanakan jadwal yang sudah ditentukan oleh agen perjalanannya.
Berlibur seharusnya tidak hanya sekedar melakukan ‘tandem’, digiring oleh agen perjalanan menuju ke tempat-tempat wisata yang sudah menjadi icon/landmark di tempat yang didatangi, biasanya ke tempat-tempat wisata yang sejenis seperti Dufan, Disneyland maupun Universal Studio. Untuk mencapai tempat-tempat wisata tersebut biasanya agen perjalanan menggunakan bisa wisata (charter coach). Padahal berwisata bisa lebih berarti apabila diusahakan agar kita juga melakukan ‘blusukan’, berbaur dalam ritme kehidupan sehari-hari masyarakat setempat dengan menaiki kendaraan umum, karena yang berbeda di setiap tempat justru kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Berwisata juga merupakan bagian dari dan tidak diharamkan dalam perencanaan keuangan (financial planning/FP). Memang berwisata bukan salah satu cara dalam melakukan FP karena termasuk spending, tetapi berwisata bisa menjadi salah satu program/tujuan pelaksanaan FP. Namun sebagai tujuan FP, salah satu cara yang harus dilakukan agar tujuan berwisata tercapai adalah dengan mempersiapkan sebaik-baiknya rencana berwisata, termasuk melakukan hedging. Hedging dalam berwisata antara lain dapat dilakukan dengan membuat perencanaan wisata jauh hari sebelumnya. Dengan demikian seakan-akan melakukan transaksi forward, kita bisa membeli tiket dan memesan hotel dalam rangka mengantisipasi harga dan/atau kurs yang berubah/naik (jika kita memprediksi akan naik, sesuai view).
Yang terpenting adalah kemauan kita untuk mengumpulkan data dan informasi pendukung yang terkini dan terpercaya serta keberanian kita untuk mencoba dan berimprovisasi dalam membuat perencanaan wisata, sehingga dapat mengeliminir, minimal meminimalisir, timbulnya kebingungan ataupun kepanikan pada waktu kita berwisata. Dengan demikian, kejadian-kejadian unik yang kita alami selama berwisata akan menjadi kenangan indah dan memberikan pengalaman berharga yang tidak ternilai.
"Experience is simply the name we give to our mistakes." (Oscar Wilde)
Jumat, 14 Maret 2014
PEMIMPIN SEJATI
“Sometimes when I’m angry I have the right to be angry, but that doesn’t give me the right to be cruel”
Adalah lumrah dan sudah kita ketahui bersama bahwa Allah SWT melengkapi kehidupan di bumi dengan berbagai guncangan sebagai variasi, baik itu guncangan-guncangan kecil maupun guncangan-guncangan yang lebih besar dirasakan manusia seperti gempa dahsyat maupun gunung meletus. Guncangan-guncangan seperti itu akan tetap dirasakan oleh manusia di bumi dan terus terjadi hingga pada akhir masa ketika Allah memberikan guncangan maha dahsyat di hari kiamat yang menjadi akhir dari kehidupan seluruh mahluk di alam dunia.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap individu dihadapkan dengan berbagai peran di komunitas atau kelompok di masyarakat yang berbeda-beda pula. Terkadang keberadaan kita sebagai anggota di satu kelompok, namun di kelompok lain bisa jadi kita dihadapkan dengan peran sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin formal (achieved status) maupun informal (ascribed status). Dalam kedua status kepemimpinan tersebut, kita ditantang untuk bisa menunjukkan leadership kita. Dalam hal kedudukan sebagai pemimpin formal, kita perlu mendapatkan dukungan bukan hanya dari atasan tapi juga dari bawahan, yang akan memberikan kita legalitas dalam melakukan tindakan agar semua pihak dapat menerima (buy-in).
Dalam kehidupan suatu komunitas/kelompok atau organisasi, tentunya tidak akan terlepas juga dari berbagai gejolak yang harus dihadapi oleh komunitas atau organisasi tersebut. Disinilah peran seorang pemimpin sejati yang harus mampu meredam dampak guncangan-guncangan tersebut sehingga tidak perlu dirasakan oleh seluruh orang yang dipimpinnya. Pemimpin ibarat shockbreaker absorber di kendaraan yang berfungsi meredam “gejolak-gejolak” yang berasal dari luar organisasi yang dipimpinnya agar bagian-bagian lain dari organisasi tersebut dapat merasakan kestabilan, dan berfungsi serta menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Mari kita lihat bagaimana shockbreaker absorber bekerja dalam kendaraan. Berbeda dari bagian-bagian lain dari kendaraan, misalnya rem atau gas yang berfungsi jika diinjak oleh pengemudi (responsive), atau bahkan setir maupun bagian lain seperti lampu dan wiper yang menunggu instruksi dari yang mengemudikan kendaraan, maka shockbreaker absorber dalam menjalankan fungsinya memiliki fleksibilitas dan mendapat kewenangan yang relatif independen dalam menjalankan fungsinya, yaitu menjaga harmonisasi dengan cara menyesuaikan guncangan yang terjadi dari luar sehingga fungsi-fungsi lain yang ada di kendaraan dapat berfungsi optimal. Tidak pernah terjadi shockbreaker absorber menyalahkan fungsi lain, misalnya rem yang tidak segera berfungsi ketika ada lubang di jalan karena kondisi yang berasal dari luar memang unpredictable.
Keberadaan shockbreaker absorber yang posisinya tersembunyi/terlindung seakan-akan membuatnya tidak terlihat mencolok. Begitupun pemimpin yang terkadang terkesan berlindung di balik fasilitas-fasilitas serta privileges yang diberikan kepadanya. Seorang pemimpin seharusnya tidak boleh terlena oleh fasilitas-fasilitas dan privileges yang dimilikinya, dan harus mau keluar dari ‘comfort zone’ tersebut, tidak takut menghadapi guncangan seperti apapun dan siap berkorban demi harmonisasi kerja fungsi-fungsi yang ada di bawah koordinasinya, seperti halnya shockbreaker absorber sehingga kendaraan dapat berjalan dengan baik dan selamat sampai tujuan.
Di sisi lain, shockbreaker absorber yang berada di tempat yang tidak mudah dilihat, tidak pernah memaksakan agar dirinya terlihat ketika sedang berfungsi agar kelihatan penting dan dikenal. Begitu juga seorang pemimpin sejati tidak perlu hanya dikenali sosoknya, tapi yang terpenting justru dikenali karakternya. Pemimpin sejati seharusnya bukan dikenal sekedar dari bagaimana penampilan dirinya, tapi yang lebih utama adalah bagaimana dia menjalankan peran terbaiknya sehingga orang-orang yang dipimpinnya dapat bersinergi secara harmonis dan produktif.
Dalam kehidupan organisasi, seringkali kita temui kenyataan bahwa orang yang dikenal ternyata memiliki peluang lebih besar mendapatkan promosi untuk menjadi pemimpin dibanding mereka yang tidak terlalu dikenal. Slogan “untuk bisa dipromosikan, seseorang tidak cukup hanya pintar, tapi yang lebih penting adalah dikenal” dalam hal ini mungkin ada benarnya. Tapi rasanya akan lebih baik lagi apabila seseorang dipromosikan bukan karena dirinya sering muncul dan dikenal wajahnya oleh orang-orang yang berwenang untuk mempromosikannya, namun juga dikenal karena kepintarannya (smartness).
Seseorang pemimpin sejati seharusnya senantiasa menawarkan nilai tambah (added value), dan bukan sekedar menjadi penyegaran (refreshment) bagi organisasi, dengan cara mendorong orang yang dipimpinnya untuk berpikir kreatif. Diibaratkan seorang marketing kendaraan bermotor yang tidak hanya menawarkan konsumennya untuk mengganti kendaraan miliknya dengan keluaran terbaru tapi dengan jenis kendaraan yang sama (misalnya Panther lama diganti dengan Panther terbaru), tapi harusnya yang ditawarkan adalah kendaraan yang memberi nilai dan pengalaman lebih dibandingkan kendaraan yang dimiliki konsumen sebelumnya (misalnya Panther diganti dengan Alphard atau bahkan Hummer).
Seorang pemimpin sejati dalam mengelola organisasi, termasuk orang-orang yang dipimpinnya, seharusnya memiliki sense or ownership dan tidak merasa hanya perpanjangan tangan dari atasannya, karena jika tidak demikian maka pemimpin tersebut tidak akan menjadi ”shockbreaker absorber” bagi orang yang dipimpinnya, sebaliknya yang muncul adalah sikap mementingkan keselamatan sendiri. Ilustrasi yang mungkin dapat menggambarkan sikap kontradiktif seperti ini adalah jika kita melihat perbedaan antara rak alas kaki di mesjid/musholla yang menyediakan alas kaki/sendal pengganti dengan tempat yang tidak. Di tempat yang tidak menyediakan biasanya relatif bisa lebih rapih selalu, sementara di mesjid yang menyediakan justru hampir tidak pernah begitu. Kenapa? Karena di mesjid yang menyediakan alas kaki pengganti, rak digunakan juga untuk meletakkan kembali alas kaki pengganti milik bersama sehabis kita berwudhu. Sementara di mesjid yang tidak, rak hanya digunakan untuk menyimpan alas kaki milik kita sewaktu kita menunaikan sholat, dan biasanya kita cenderung hati-hati menjaga milik kita.
Akhirnya, sesuai tuntunan agama seorang pemimpin sejati haruslah seorang yang amanah dan istiqomah dalam melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya dan bukan hanya melihat kenikmatan dan kenyamanan yang diperoleh dari kedudukannya tersebut, karena dirinya selalu ingat akan konsekuensi kedudukannya yang harus dipertanggungjawabkan kelak. Pemimpin seperti ini akan menjadi panutan, dan bukan menjadi momok, bagi orang-orang yang dipimpinnya, dan insya Allah menimbulkan perasaan segan dan respek dari orang-orang lain di sekitarnya, termasuk atasan yang juga amanah.
"True leadership only exists if people follow when they have the freedom not to."
-- Jim Collins, author of Good To Great
Jumat, 07 Maret 2014
HIDUP ADALAH PILIHAN
”Try not to become a man of success, but rather a man of value.” (Albert Einstein)
Akhir-akhir ini sering kita mendengar informasi maupun menerima berita duka, baik tentang orang-orang dekat yang kita kenal maupun tokoh yang tidak kita kenal langsung, yang meninggal di usia relatif masih muda yaitu sekitar 40 tahun. Padahal seperti ungkapan yang sering kita dengar bahwa seharusnya ”Life begins at 40”.
Di sisi lain berdasarkan informasi dari The US CIA World Factbook (Nopember 2012), bahwa harapan hidup rata-rata manusia di berbagai negara lain justru semakin bertambah. Misalnya harapan hidup orang Cina hingga usia 75 tahun, orang India hingga 67 tahun, orang Jepang hingga 84 tahun, orang Inggris hingga 80 tahun, dan orang Srilanka hingga 76 tahun.
Pertanyaannya: Apakah umur panjang tersebut menjadi indikator utama kebahagiaan hidup seseorang? Apakah seseorang yang meninggal dalam usia relatif muda bisa diartikan bahwa seseorang tersebut tidak bahagia dalam hidupnya? Haruskah seseorang berumur panjang agar bisa menjadi orang yang bahagia dalam hidupnya?
Pada dasarnya setiap individu di dunia, apapun dan siapapun dia, sudah menjadi pemenang begitu dia lahir ke dunia karena terpilihnya dia untuk lahir dan hadir di dunia ini sendiri sudah merupakan suatu kompetisi yang berhasil dimenangkannya. Namun sebagai konsekuensi dalam menjalani kehidupan selanjutnya, setiap individu idealnya harus melalui berbagai tahapan/fase sejalan dengan bertambahnya umur dan berjalannya masa-masa dalam kehidupannya.
Berdasarkan pengalaman dan kehidupan yang telah dijalani, Penulis memberanikan diri untuk mencoba membuat pembagian masa kehidupan seseorang menjadi 4 fase:
Fase 1 (FEEDING) Umur 0 s/d 15 tahun (Bayi hingga SMP); Fase 2 (PROPOSITIONING) Umur 16 s/d 22 tahun (SMA hingga Kuliah); Fase 3 (VALUE CREATING/POSITIONING) Usia 23 s/d 40 tahun; dan Fase 4 (BALANCING/SMOOTHING) Umur 41 tahun s/d RIP.
Untuk mempermudah Pembaca dalam memahami apa yang Penulis sampaikan dalam tulisan ini, berikut ilustrasi yang dapat menggambarkan/menjelaskan masing-masing fase diatas:
Sekarang sudah lazim orangtua memperkenalkan gadget kepada anak-anaknya, bahkan pada usia sangat dini/balita. Seseorang pada Fase 1 (Feeding) sudah dibiasakan (socialized) mengenal gadget, sehingga muncul rasa ingin tahu (HOW). Maka, pada Fase 2 (Propositioning) dia akan terus membiasakan diri (internalized) dengan gadget, bahkan melihat gadget sebagai ”sesuatu” yang tidak terpisahkan dari hidupnya (WHAT).
Namun pada Fase 3 (Value Creating/Positioning), yang bersangkutan akan lebih kritis dengan melakukan penilaian (personal judgement) apakah penggunaan gadget tersebut akan memberi benefit bagi dirinya, sehingga yang bersangkutanpun akan menentukan seberapa tingkat kebutuhan gadget disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhannya (WHY). Sikap dan kebiasaan yang terbentuk di Fase 3 tersebut akan berlanjut di Fase terakhir.
Berbeda dengan fase sebelumnya, dalam fase terakhir (Balancing/Smoothing) individu diibaratkan melihat bagaimana gadget yang dimilikinya akan memberikan benefit bagi dirinya. Dalam fase kehidupan ini, akan lazim terjadi interupsi seperi layaknya”arus pendek/korsluiting”, yang akan menimbulkan ”kejutan-kejutan” dalam perjalanan hidupnya. Tapi layaknya menghadapi korsluiting listrik yang menyebabkan lampu padam, secara naluriah setiap individu pasti ingin kembali ke kondisi semula (lampu kembali menyala), dan karenanya akan berusaha agar kondisi kembali ”normal”. Interaksi terhadap berbagai interupsi yang dialami akan membuat individu tersebut terbiasa dan terlatih dalam mengantisipasi dan meredam ”kejutan-kejutan”. Hal ini menjadikan individu tersebut semakin matang (mature) sehingga secara naluriah mampu menentukan sikap dan membuat keputusan sesuai apa yang dihadapinya (WHO, WHEN, WHERE).
Kehidupan ibarat permainan Tetris atau ibarat naik lift. Jika awalnya orang cenderung untuk memaksakan diri agar bisa naik lift senyaman mungkin tanpa mempedulikan keadaan sekitar, maka perjalanan waktu akan merubah sikap tersebut menjadi keinginan untuk berusaha agar lift bisa optimal, sehingga orang yang sudah berada dalam lift berusaha untuk memberikan ruang kepada orang lain yang akan masuk sesuai kapasitas muatan lift. Begitulah idealnya kehidupan berjalan, dimana pada akhirnya setiap orang seharusnya berusaha mencari keseimbangan untuk mendapatkan nilai-nilai hakiki sebagai bekal menjalani kesempurnaan hidup yang sesungguhnya, insya Allah.
”It’s not the sky that limits you, it’s your own vision does instead”
Selasa, 10 Desember 2013
TABUNGAN INOVASI
"If we cannot do great things, we can do small things in a great way."
(Oliver Wendell Holmes)
Dalam salah satu acara, salah satu pesan yang disampaikan Pembicara adalah bahwa keteraturan atau sesuatu yang sistematis adalah hal yang positif, karena dapat membuat suatu organisasi memiliki mekanisme. Adanya mekanisme tersebut membuat organisasi berjalan secara otomatis sesuai prosedur tanpa adanya ketergantungan dengan satu orang tertentu (one man show).
Namun pesan lanjutan yang disampaikan oleh pembicara tersebut adalah perlunya diwaspadai apabila suatu sistem dalam organisasi itu sudah sangat rigid. Apabila sistem dalam suatu organisasi berjalan terlalu rigid, maka situasi dalam organisasi tersebut dampaknya akan seperti dalam organisasi yang “one man show” karena semakin mempersempit ruang bagi individu-individu dalam organisasi tersebut untuk berimprovisasi ataupun berinovasi, sebagaimana makna sebuah ungkapan: "If everybody is thinking alike, then somebody isn't thinking."
Hal ini terbukti dari pengalaman diskusi (brainstorming) dengan dua kelompok pegawai. Kelompok pertama adalah kelompok pegawai yang baru bergabung (newly recruited) yang sebagian besar merupakan fresh graduate. Sedangkan kelompok lainnya adalah mereka yang sudah cukup lama menjadi pegawai (existing). Dalam organisasi seperti yang digambarkan diatas, persepsi kedua kelompok tersebut akan terlihat berbeda sekali.
Persepsi kelompok pegawai yang baru bergabung diwarnai dengan cara berpikir “the sky is the limit”, dimana belum ada mind barrier terkait pekerjaan yang akan dihadapi sehingga segalanya menjadi mungkin dan membuka semua peluang. Di sisi lain, persepsi kelompok pegawai eksisting yang sehari-hari sudah biasa terlibat dalam aktifitas pekerjaan sehingga sudah sering menghadapi rules/restrictions yang berlaku di organisasi, maka secara tidak sadar telah tercipta pembatasan dalam berpikir (mind blocking). Akibatnya, seringkali kelompok kedua lebih melihat apa yang tidak boleh, sehingga membatasi kemampuan mereka berimprovisasi. Mengutip kembali salah satu ungkapan: "The only reason some people get lost in thought is because it's unfamiliar territory."
Inovasi adalah sesuatu yang bisa memberi nilai tambah, bukan hanya dari sisi efisiensi (waktu, tenaga dan biaya), tapi juga apabila menghasilkan sesuatu yang bisa memberikan premium value bagi produk/jasa yang sudah ada. Dewasa ini setiap perusahaan berusaha mendorong agar setiap pegawai berjiwa inovatif karena diyakini bahwa inovasi-inovasi dapat menciptakan diferensiasi yang akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Berbagai upaya ditempuh perusahaan, antara lain dengan mengadakan kompetisi dan memberikan apresiasi bagi pegawai yang inovasinya dinilai akan memberikan value bagi perusahaan.
Inovasi terbentuk melalui suatu proses berpikir kreatif sehingga bersifat kualitatif. Sesuatu yang bersifat kualitatif biasanya tidak diukur berdasarkan berapa banyak jumlah yang dihasilkan, sehingga terciptanya inovasi tidak bisa ditetapkan target seperti pembuatan sinetron yang kejar tayang.
Inovasi seharusnya menekankan kepada proses, dan terbentuk melalui rangkaian aktifitas observasi, pengalaman dan berpikir, yang didorong oleh rasa ingin tahu dan dimotivasi oleh keinginan untuk mendapatkan hasil akhir yang lebih baik. Jadi, inovasi idealnya bukan hanya sekedar untuk memenuhi target yang ditetapkan.
Munculnya ide-ide kreatif yang merupakan cikal-bakal inovasi juga tidak boleh dibatasi oleh waktu. Ide kreatif yang menjadi inspirasi terciptanya suatu inovasi bisa kapan saja dan bahkan dimana saja, sehingga harus ada wadah yang selalu siap “menampung” setiap kali ide-ide tersebut muncul.
Adanya inisiatif manajemen untuk memberikan reward untuk inovasi yang dianggap terbaik patut dihargai. Namun, inisiatif tersebut akan lebih baik lagi jika dilengkapi dengan fasilitas/sarana pendukung yang selalu tersedia dan mumpuni untuk menampung setiap ide kreatif hingga menjadi inovasi. Sehingga himbauan kepada pegawai untuk mengembangkan inovasi jangan sampai berubah penafsiran menjadi aturan normatif dari manajemen/atasan yang sifatnya perintah untuk berinovasi.
Untuk mendukung inisiatif pemberian reward, perlu disediakan sarana penunjang dalam bentuk Tabungan Inovasi yang memanfaatkan teknologi komunikasi, misalnya di Bank Mandiri melalui Mandiri Jam/Mandiri i-share, sekaligus mendorong pegawai untuk aktif memanfaatkan jaringan sosial tersebut. Dengan adanya Tabungan Inovasi, maka penanganan ide-ide kreatif akan lebih efektif dan prosesnya sistematis hingga menghasilkan inovasi baru. Analogi keberadaan Tabungan Inovasi seperti penyediaan tempat sampah. Keberadaan tempat sampah harus mudah terlihat dan diingat, sehingga tidak ada lagi sampah berserakan di sembarang tempat karena setiap orang merasa harus membuang sampah pada tempatnya.
Senin, 09 Desember 2013
MENUNGGU : STRATEGI ATAU PASIF
“The chains of habit are too weak to be felt until they are too strong to be broken” (Samuel Johnson)
Bagi penulis yang merupakan salah satu warga yang setia menggunakan kendaraan umum, ketertarikan mengamati pola kerja berbagai kendaraan umum di Jakarta merupakan suatu keasyikan tersendiri, selain juga memang keharusan agar bisa memahami dan menikmati layanan yang ada. Termasuk di dalamnya adalah kebiasaan kendaraan umum di Jakarta untuk “ngetem”.
Bagi kita yang terbiasa menggunakan kendaraan umum tentunya sudah sangat familiar dengan istilah ngetem. Namun entah disadari atau tidak, ternyata istilah ngetem hanya ada dan dikenal di Indonesia. Coba kita cari padanan kata ngetem dalam bahasa lain, bahasa Inggris misalnya, maka akan susah sekali mendapatkannya. Hal ini menunjukkan betapa kayanya bahasa Indonesia, hal yang tentunya patut kita syukuri.
Sekarang mari kita perhatikan bagaimana pola kerja kendaraan umum. Pada umumnya, awak kendaraan umum di Jakarta bekerja dengan sistem setoran. Setiap kali pengemudi kendaraan umum keluar dari pool, mereka sudah ditentukan jam operasional (baca: narik)nya, sehingga ada istilah ‘narik siang’ dan ‘narik malam/ngalong’.
Munculnya istilah ngetem selalu dikaitkan dengan sistem angkutan umum di Indonesia. Bahkan Penulis pernah melihat rambu lalu lintas di salah satu sudut jalan di Jakarta yang bertuliskan “Kendaraan Umum Dilarang Mengetem Disini”. Hal yang mengusik pikiran Penulis adalah bagaimana istilah ngetem muncul dan apa sebenarnya arti ngetem?
Banyak fenomena menarik di negara kita yang seringkali luput dari perhatian karena kita temui sehari-hari. Salah satu fenomena menarik tersebut adalah bisa bersatunya dua “budaya”/kebiasaan yang sifatnya berlawanan/kontradiktif dalam satu karakter individu, yaitu budaya ngetem (baca: menunda/menunggu) dan budaya instan (baca: terburu-buru/jalan pintas). Berbagai acara yang dianggap penting dengan persiapan yang terburu-buru karena alasan waktu yang sudah mendesak, tapi pada saat pelaksanaan tetap menunggu gedung penuh; atau angkutan umum yang berlama-lama ngetem menunggu penumpang penuh, namun kemudian saling kebut-kebutan di jalan seakan-akan berlomba-lomba untuk cepat sampai Karena kehabisan waktu.
Konon kedua kebiasaan yang bertolak belakang seperti digambarkan diatas terjadi karena menyesuaikan dengan peran dan kepentingan. Di negara kita, biasanya kebiasaan ngetem muncul pada waktu seseorang berperan sebagai penyedia layanan (service provider), sementara kebiasaan serba instan muncul pada waktu orang yang sama berperan sebagai pengguna jasa/pelanggan (customer). Sebagai penyedia layanan, sering terjadinya ngetem bisa jadi mencerminkan buruknya perencanaan sekaligus tidak dipenuhinya standar layanan (service level).
Mari kita lihat bagaimana kebiasaan ngetem terkadang juga terjadi di dunia kerja di perkantoran. Sering kita lihat aktifitas di kantor selama jam kerja banyak yang diisi dengan “haha-hihi” atau lunch melampaui waktu istirahat. Bila hal ini dilakukan secara rutin bisa diibaratkan seperti kebiasaan ngetem, dengan resiko penumpukan kerja yang dapat berdampak pada opportunity loss bagi perusahaan.
Dampak lain dari mundurnya penyelesaian tugas/pekerjaan akibat kebiasaan ngetem di kantor adalah bertambahnya jam kerja. Selain meningkatkan biaya lembur pegawai yang apabila terjadi secara rutin bisa berakibat pada bertambahnya beban overhead, bertambahnya jam kerja juga bisa berakibat pada menurunnya produktifitas pegawai. Secara alamiah, Allah menciptakan manusia dengan daya tahan tubuh terbatas sehingga harus seimbang, termasuk untuk melakukan pekerjaan tubuh manusia sudah diatur sedemikian rupa oleh Allah agar efektif dan produktif. Konon hal ini juga sudah diukur dan dibuktikan secara ilmiah oleh ilmuwan.
Hal lain yang juga perlu diluruskan adalah bahwa kebiasaan “clean desk” yaitu tidak senang menunda penyelesaian pekerjaan malah menimbulkan persepsi bahwa pegawai bersangkutan masih kurang bobot dan/atau volume pekerjaannya. Akibatnya banyak orang yang tidak peduli atau dijadikan pembenaran apabila pekerjaannya menumpuk di meja. Padahal setiap jabatan sudah diukur bobot pekerjaannya yang disesuaikan dengan jam kerja normal oleh orang yang berkompeten.
Berdasarkan pembahasan diatas, apakah kesimpulannya kebiasaan menunggu atau ngetem itu negatif? Ternyata belum tentu, karena bisa jadi menunggu merupakan strategi terbaik. Pilihan mana yang harus diambil, apakah menunggu/ngetem dulu hingga sempurna baru jalan, atau semua harus tetap berjalan sesuai skedul dan penyempurnaannya sambil jalan. Apapun pilihannya harus didasari keyakinan bahwa Allah sudah mengatur segalanya, dan kita tinggal menjalankan sesuai niat masing-masing. Yang pasti, waktu adalah satu-satunya yang tidak bisa ditahan atau dimundurkan oleh manusia, sehingga konsekuensi bagaimana kita menggunakannya akan kembali kepada masing-masing.
“Don’t put off until tomorrow what you can do today”
Rabu, 11 September 2013
REKRUTMEN SEBAGAI AWAL SINERGI
I choose to live by choice, not by chance,
I choose to make changes, not excuses,
I choose to be motivated, not manipulated,
I choose to be useful, not used.
Because…..
I choose to excel, not compete,
I choose self esteem, not self pity,
I choose to listen to my inner voice, not the random opinion of others
(source: unknown)
Dalam rangka benchmarking dengan industri yang memiliki kesamaan karakter bisnis yaitu sektor jasa, kami pernah mengunjungi salah satu hotel ternama di Jakarta yang merupakan anggota jaringan hotel internasional. Kesan pertama yang didapat adalah bagaimana seluruh pegawai yang ada tampak melayani semua orang yang datang (yang belum tentu tamu hotel, atau dari penampilan fisiknya tidak berpotensi untuk menjadi tamu hotel bergengsi tersebut) dengan rendah hati namun tetap memiliki kebanggaan (pride) terhadap pekerjaannya.
Penasaran dengan sikap melayani yang ditunjukkan oleh seluruh pegawai secara seragam, kamipun menemui Direktur SDMnya untuk mencari tahu bagaimana perusahaan mendapatkan pegawai dengan kualitas dan kompetensi sesuai dengan yang diharapkan perusahaan. Sesuai penjelasan yang bersangkutan, kuncinya adalah proses seleksi dan rekrutmen oleh perusahaan yang dilakukan seakurat mungkin.
Pertanyaan pertama yang muncul adalah bagaimana manajemen harus melakukan proses seleksi dan rekrutmen yang efektif dan akurat sehingga bisa mendapatkan semua pegawai yang ‘tepat’ untuk bekerja sesuai keinginan perusahaan di masing-masing bidangnya. Karena seperti kita ketahui bahwa hampir semua perusahaan melakukan proses seleksi dan rekrutmen dengan menggunakan kualifikasi tertentu secara ketat, misalnya penampilan fisik (tinggi dan berat badan) ataupun berdasarkan kualifikasi tertulis yang disyaratkan, misalnya lulusan dan IPK. Namun dalam kenyataannya, terkadang perusahaan tersebut masih sering merasa “salah pilih” karena pegawai yang telah direkrut sesuai kualifikasi tersebut ternyata tidak memenuhi harapan.
Menurutnya cara kualifikasi diatas seringkali menimbulkan mismatch antara need perusahaan dengan need (calon) pegawai. Cara penentuan kualifikasi yang hanya melihat dari sisi “luar” pelamar seperti tersebut diatas hanya memberikan batasan bagi kedua pihak tentang apa yang diinginkan oleh masing-masing pihak lainnya, bukan sebaliknya memberikan gambaran horizon baru yang akan dibentuk bersama oleh kedua pihak untuk kepentingan bersama pula. Konsekuensinya, masing-masing akan ‘dipaksa’ untuk perform sesuai kualifikasi yang menjadi batasan sekaligus dasar komitmen antara kedua belah pihak tersebut.
Rekan Direktur SDM tersebut akhirnya mengungkapkan “rahasia” perusahaannya untuk menemukan calon pegawai yang “pas” untuk posisi pekerjaan yang ditawarkan, yaitu melalui Gallup Test. Gallup Test adalah sejenis tes kepribadian (personality test) yang akan menggali dan menemukan (explore) kekuatan (strength) utama dari calon pelamar yang akan direkrut. Melalui tes ini, perusahaan akan mendapatkan insight tentang kepribadian calon pelamar yang kemudian akan dicocokkan dengan sifat dan karakter yang dibutuhkan untuk posisi yang akan diisi, baru kemudian akan dapat diketahui apakah ada kesesuaian sehingga antara perusahaan dan pegawai diharapkan dapat bersinergi.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana perlakuan terhadap pegawai eksisting di perusahaan? Apakah untuk pegawai yang sudah bekerja di perusahaan bisa dibilang ‘terlanjur’ sehingga tak ada yang dapat dilakukan oleh perusahaan kecuali hanya ‘wait and see’? Tentunya perusahaan tidak bisa mengandalkan proses seleksi alami seperi itu, karena seperti diketahui bahwa biaya terminate pegawai bisa jadi lebih besar dari biaya rekrutmen penggantinya. Terlebih lagi adanya resiko apabila bergantung pada proses seleksi alami seperti tersebut diatas, yaitu yang tersingkir bisa jadi pegawai-pegawai yang memiliki potential strengths namun menduduki pekerjaan yang tidak sesuai dengan potensinya tersebut (“right man on the wrong place/time”).
Apa yang mungkin dapat dilakukan oleh perusahaan adalah memberlakukan tes kepribadian untuk setiap pegawainya dan mengelompokkan pegawai berdasarkan hasil tes masing-masing (strength grouping). Di sisi lain, perusahaan juga tentunya perlu mendefinisikan setiap jabatan dengan menetapkan personality/strength pegawai yang sesuai dengan jabatan tersebut. Selanjutnya dengan memanfaatkan dua kelompok personality tersebut (database pegawai dan jabatan) yang berlaku companywide, perusahaan (dalam hal ini HRD) akan bertindak seperti “biro jodoh” yang memasangkan (matching) antara jabatan dengan pegawai.
Dengan cara demikian, diharapkan akan meningkatkan loyalitas dan komitmen pegawai yang bekerja dengan sepenuh hati (engaged) karena dorongan/kebutuhan untuk mencapai self-esteem (tidak merasa bekerja dalam tekanan). Hasilnya akan menciptakan sinergi kebutuhan antara perusahaan dan pegawai, yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan value proposition baik pegawai maupun perusahaan.
(20092013)
Senin, 02 September 2013
JABATAN: PRESTASI ATAU PRESTISE?
“To be humble to superiors is duty, to equals courtesy, to inferiors nobleness” (Ben Franklin)
Sering kita mendapatkan adanya dikhotomi antara mengutamakan proses atau hasil. Bisa menimbulkan perbincangan panjang kalau kita sudah memperdebatkan antara proses dan hasil (process or result oriented). Terkadang kita merasa sedemikian pentingnya hasil yang ingin kita capai, sehingga kita terdorong untuk melakukan segala cara agar bisa segera mencapai hasil yang diinginkan tersebut. Hal ini menunjukkan kenyataan yang sering terjadi saat ini dimana hasil dipandang lebih penting daripada proses (the end justifies the means), dan kondisi seperti ini sering kita dengar atau temui dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu dampak adalah dorongan/tekanan untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Karena setiap orang ingin dan harus menjadi yang terbaik, maka muncullah persaingan yang ketat satu sama lain. Walaupun persaingan sudah ada secara alamiah dalam rangka memunculkan hasil yang lebih baik, namun muncul dampak lain sebagaimana mengutip perkataan David Sarnoff: "Competition brings out the best in products and the worst in people."
Setiap anggota masyarakat umumnya mendapatkan dua jenis status dalam kelompok masyarakatnya, yaitu ascribed status (status di masyarakat yang umumnya diterjemahkan sebagai pemberian Tuhan sejak lahir dan melekat pada diri individu), yang antara lain terbentuk karena faktor keturunan dan umur. Di sisi lain manusia juga mendapatkan pengakuan berdasarkan achieved status (status di masyarakat yang dapat dimiliki oleh semua anggota masyarakat, namun untuk memperolehnya harus diperjuangkan).
Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat semakin menganggap achieved status sebagai sesuatu yang lebih layak dijadikan barometer keberhasilan seseorang. Dalam rangka mendapatkan achieved status yang diinginkan tersebut, persepsi anggota masyarakat mulai berubah dan mulai menganggap remeh keberadaan ascribed status. Padahal ascribed status yang bersifat natural justru biasanya mengedepankan nilai moral/spiritual seperti sopan-santun, terutama yang muda terhadap yang tua. Karena satu-satunya hal di dunia yang Tuhan tidak berikan kemampuan kepada manusia untuk merekayasa adalah umur/waktu. Bahkan salah satu ayat dalam Kitab Suci Al-Qur’an menyatakan bahwa manusia yang menyia-nyiakan waktu adalah termasuk orang yang merugi.
“I am always ready to learn, although I do not always like being taught”, demikian ungkapan yang disampaikan oleh Winston Churchill. Cara yang paling mendasar namun sekaligus juga paling ampuh untuk dapat menjalin hubungan dengan orang lain adalah dengan memiliki kemampuan untuk menjadi pendengar. Dengan kesediaan menjadi pendengar yang baik, bisa jadi kita telah saling memberikan hal yang paling penting dan paling dibutuhkan, yaitu perhatian kita. Keseriusan kita mendengarkan bisa menjadi sarana komunikasi dan menunjukkan empati yang lebih efektif, bahkan bila dibandingkan dengan kata-kata menghibur yang kita sampaikan.
“When people talk, listen completely. Most people never listen” (Ernest Hemingway). Mendengarkan adalah kemampuan tersendiri yang belum tentu bisa dimiliki dengan mudah oleh seseorang. Apa yang kerap terjadi di tengah masyarakat dan sering kita lihat adalah seseorang yang secara status sosial merasa lebih tinggi karena didorong oleh posisi yang berhasil dicapainya (achieved status), maka yang bersangkutan biasanya memiliki kecenderungan untuk tidak memiliki kemampuan “mendengarkan” orang yang ada di bawah pengaruhnya. Hal ini bukan hanya terjadi pada orang yang lebih tua, bahkan pada orang yang lebih muda sekalipun!!
Listening is learning. Dengan mendengarkan, kita sekaligus juga belajar. Karena esensinya dari orang bodoh sekalipun kita bisa belajar, minimal belajar untuk tidak meniru kebodohan orang tersebut. Mendengarkan juga sekaligus merupakan bentuk penghormatan kepada orang yang sedang berbicara. Karena ada perbedaan yang signifikan antara bersikap hormat (salute) kepada seseorang dengan menghormati (respect) seseorang. Pada waktu kita bersikap hormat kepada lawan bicara, bisa jadi hal tersebut kita lakukan hanya secara fisik karena pertimbangan atribut fisik lawan bicara kita, misalnya karena kedudukannya yang lebih tinggi. Namun ketika kita menghormati lawan bicara, maka sikap hormat yang kita berikan lebih tulus (mental attitude) karena rasa penghargaan yang kita berikan kepada lawan bicara. Dengan kata lain, seseorang yang menghormati lawan bicaranya secara otomatis akan bersikap hormat. Sebaliknya seseorang yang bersikap hormat kepada lawan bicaranya belum tentu benar-benar menghormati lawan bicaranya tersebut.
"If there is any great secret of success in life, it lies in the ability to put yourself in the other's place and to see things from his point of view - as well as your own."
(Henry Ford)
Jumat, 22 Februari 2013
JALAN PINTAS: INOVASI ATAU EKSEPSI?
"Competition brings out the best in products and the worst in people." (David Sarnoff)
Sebuah pepatah bijak mengatakan bahwa kita harus memutuskan apakah kita ingin membuat diri kita berguna, atau sekedar ingin menunjukkan kepada orang lain betapa bergunanya diri kita. Karena kebiasaan-kebiasaan baik yang kita lakukan muncul dari hal-hal yang sudah tertanam dalam pikiran kita (mindset). Hal yang paling sulit adalah apabila kita berusaha untuk bernegosiasi melawan pikiran kita, karena hasilnya pasti kekalahan bagi diri kita sendiri.
Banyak hal yang terjadi dan sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bagaimana seringnya suatu aturan yang dibuat berdasarkan paradigma pikiran manusia yang positif, teryata harus dikorbankan hanya karena konsensus sementara yang dibuat justru oleh manusia yang seharusnya menjaga aturan tersebut. Contoh yang paling sederhana adalah penggunaan voorijder sebagai pembuka jalan dimana konon sesuai ketentuan protokoler, voorijder dibolehkan di jalan raya namun hanya untuk pejabat setingkat kepala negara atau yang mewakili. Dalam prakteknya, siapapun dapat ”memanfaatkan” jasa voorijder bukan hanya untuk mengatasi kemacetan, tapi juga supaya kelihatan sebagai orang penting. Padahal orang yang kelihatan penting belum tentu dianggap orang berguna yang bisa dijadikan teladan, malah sebaliknya menimbulkan preseden buruk dan menunjukkan ketidakmampuannya untuk menjadi role model. Contoh lainnya adalah aparat kepolisian mengizinkan pemakai jalan untuk menggunakan jalur seberang di beberapa jalan di Jakarta pada waktu-waktu tertentu, sehingga kendaraan berjalan di jalur yang berlawanan arah.
Contoh diatas menggambarkan cara-cara instan, atau yang biasa diistilahkan dengan ”jalan pintas”, yang sayangnya ditempuh dengan mengabaikan aturan. Walaupun belum tentu salah, namun disadari ataupun tidak, cara-cara tersebut sebetulnya hanya mengalihkan atau menunda masalah, bukan menyelesaikannya. Penundaan atau pengalihan yang terus-menerus seperti ini hanya akan merubah mindset orang-orang dan merubah kebiasaannya untuk selalu mencari jalan pintas. Dampaknya secara sosial bisa menjadi pembenaran yang dipaksakan dan akhirnya menghilangkan empati satu sama lain.
PENGALAMAN MEMBENTUK MINDSET
Pengalaman merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan dan ikut membentuk kemampuan seseorang. Pengalaman selalu bermakna positif dan memberi kebaikan bagi orang yang menjalani karena bisa memberi hikmah, sehingga dikatakan bahwa pengalaman adalah guru yang terbaik. Karena itu semestinya tidak ada yang namanya pengalaman buruk; yang ada hanyalah kejadian yang dialami seseorang di masa lalunya dan dipersepsikan serta direspons secara negatif. Seseorang dikatakan istiqomah apabila konsisten dalam memaknai setiap kejadian yang dialaminya secara positif karena didorong mindset untuk selalu belajar dan mengambil hikmah.
Seseorang yang melewati kejadian demi kejadian dalam kehidupannya selama 10 tahun belum tentu dapat dikatakan memiliki pengalaman selama 10 tahun, apabila kejadian-kejadian tersebut tidak menambah value dalam kehidupannya melainkan hanya bertambahnya usia. Dalam pekerjaan, pegawai yang demikian dikatakan hanya memiliki jam kerja yang tinggi, namun belum tentu dapat dikatakan memiliki pengalaman kerja yang lama pula. Untuk merubah jam kerja menjadi pengalaman kerja perlu adanya job enrichment yang memberikan nilai tambah, apalagi bila didorong oleh inisiatif yang muncul dari dirinya sendiri.
Hubungan atasan-bawahan akan memberi nilai tambah apabila ditandai dengan adanya kesamaan dan konsistensi dalam mindset. Contoh adanya anekdot atau anggapan bahwa kalau atasan diam karena sedang berpikir sementara apabila anak buah diam karena tidak mengerti, menunjukkan adanya standar ganda yang menimbulkan hubungan ”dekat di mata, jauh di hati” karena atasan dan bawahan tidak berbagi pengalaman yang sama.
Lihatlah bagaimana upaya Jokowi merubah Jakarta. Keinginan dan upayanya untuk memperbaiki kondisi fisik kota Jakarta seperti fasilitas dan prasarana umum lainnya harus dibarengi dengan upaya membangun trust dan meyakinkan masyarakat agar memahami apa yang sedang dan akan dilakukannya sehingga masyarakat secara berjamaah menerima (buy in) secara sukarela dan mau merubah mindsetnya menyesuaikan dengan langkah perubahan yang sustainable walaupun membutuhkan ”pengorbanan” untuk keluar dari kebiasaan lama.
Yang tidak kalah penting adalah bagaimana menepati janji secara konsisten untuk menjaga harapan dan kepercayaan (promise delivery), karena ketidakpuasan akibat tidak mendapatkan apa yang telah dijanjikan akan memicu ketidakpercayaan yang bisa berwujud pada tindakan-tindakan kontraproduktif, dan upaya mengembalikan mindset justru membutuhkan effort yang jauh lebih besar lagi.
Kehidupan manusia memerlukan inovasi sebagai salah satu bentuk ”jalan pintas” untuk memotong jalur proses sehari-hari sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan. Namun pelaksanaan inovasi yang mendorong terjadinya pembenaran-pembenaran (tidak sejalan dengan kebutuhan bersama) atau justru menimbulkan dampak negatif bagi sebagian orang lain, hanya akan diterima sebagai eksepsi yang dilakukan untuk memuaskan kepentingan tertentu yang bersifat sesaat namun dampaknya bisa merusak mindset positif yang sudah terbentuk.
Kamis, 31 Januari 2013
MENYEMPURNAKAN PERENCANAAN KEUANGAN
“Weakness of attitude becomes weakness of character.” – Albert Einstein
Beberapa waktu lalu kita disuguhkan berita tentang seorang pegawai kebersihan sebuah bank syariah di Jakarta yang menemukan uang ratusan juta rupiah di tempat sampah kantor tempat dia bekerja. Namun orang tersebut sama sekali tidak berkeinginan untuk memiliki uang jutaan rupiah temuannya tersebut walaupun tidak ada orang yang mengetahui kejadian penemuannya, karena tahu uang tersebut tidak akan barokah.
Sementara itu, informasi yang dirilis oleh Gallup mengenai hasil survey yang dilakukan terhadap penduduk negara-negara di dunia baru-baru ini, menyimpulkan bahwa kekayaan belum tentu memberikan jaminan kebahagiaan bagi individu, karena adanya tuntutan kesempurnaan yang bersifat duniawi sehingga sulit untuk dicapai/dipuaskan.
Dalam salah satu kesempatan ceramah memperingati Isra’ & Mi’raj di Mesjid An Nur Plaza Mandiri, seorang ustadz menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) hal yang menjadi problem dalam kehidupan manusia di dunia dewasa ini, yaitu: sikap individualistis, rendah diri, dan ketidakpekaan terhadap sekitar. Solusinya, menurut sang ustadz, harus ada perubahan ke arah yang lebih baik dengan didasari semangat berjamaah/bekerja bersama serta semangat mencapai kesempurnaan, baik fisik maupun kepribadian yang pada akhirnya akan menghasilkan kinerja yang sempurna pula.
Hikmah dari uraian kisah diatas yang dapat kita petik adalah perlu adanya keseimbangan dalam kehidupan setiap insan manusia (life balance). Keberhasilan duniawi yang dicapai oleh setiap individu harus diimbangi dengan rasa syukur, yang memberikan kebahagiaan di hati (fulfillness) sehingga orang tersebut dapat menikmati hidup sepenuhnya baik lahir maupun batin.
Kisah petugas kebersihan diatas memberikan inspirasi kepada kita untuk sedapat mungkin menghindari grey area dalam pemahaman halal dan tidak halal (termasuk yang meragukan/subhat). Di sisi lain, kejujuran si petugas menjadi nilai tambah bagi perusahaannya karena service quality adalah masalah persepsi yang bersifat intangible.
Yang perlu dipahami oleh setiap manusia yang beriman adalah bahwa rezeki tidaklah sama dengan barokah, karena menurut pemahaman Penulis, rezeki bersifat tangible sementara barokah bersifat intangible. Walaupun kedua hal tersebut bisa dipersepsikan secara subyektif sama seperti halnya bagaimana orang mempersepsikan batasan halal-haram, namun titik temu subyektifitas tersebut adalah hati nurani (consciens) setiap manusia yang bersifat universal karena bersumber dari kebenaran hakiki dari Allah.
Perasaan barokah muncul dari keikhlasan hati apabila kita sering memberi kepada orang lain dalam bentuk apapun, karena itu artinya kita sudah bisa merasa lebih dari cukup dan merasa bahagia bila bisa membuat orang lain bahagia. Sebaliknya, orang yang tidak diberi barokah oleh Allah akan selalu merasa kekurangan atas rezeki yang telah diberikan Allah kepadanya, sehingga hatinya selalu merasa berat untuk berbagi karena dia takut kekurangan
Orang yang mendapatkan barokah adalah orang yang mampu memandirikan hatinya dari pengaruh atau unsur keduniawian yang berlebihan, dan menjadikan hati nuraninya sebagai teman dekat yang akan selalu menjadi “early warning system” apabila orang tersebut dihinggapi rasa kikir ataupun kekhawatiran bahwa rezeki yang telah didapatnya dari usaha dan kerja kerasnya akan berkurang. Orang yang demikian akan mampu memberi ataupun berbagi kepada orang lain tanpa ada pamrih apapun, karena hanya mengharapkan keridhoan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah Yang Maha Memberi rezeki. Memberi dengan ikhlas tidaklah sama dengan menghargai, dimana kita memberi karena didasari oleh rasa terimakasih atas jasa atau perbuatan baik seseorang terhadap kita sehingga merupakan timbal-balik.
Terkait dengan upaya pengelolaan rezeki yang kita peroleh agar bisa menjadi barokah namun tetap terencana dengan baik, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui apa yang Penulis usulkan sebagai Charity Planning (CP). Pada dasarnya CP merupakan pengembangan/modifikasi dari Financial Planning (FP) yang digunakan oleh para perencana keuangan saat ini untuk mengelola rezeki yang diterima.
Sedikit berbeda dari FP, tujuan CP tidak hanya mencapai kekayaan (wealth) beserta embel-embel yang mengikutinya seperti kekuasaan, kesehatan dan penampilan karena semua itu diibaratkan sebagai perhiasan dunia yang tidak kekal. Tujuan CP adalah mengejar tujuan akhir yang lebih pasti dan kekal, yaitu kehidupan di akhirat. Namun bukan berarti tidak berusaha mengejar rezeki di dunia, karena justru semakin banyak rezeki yang diperoleh, maka akan semakin banyak pula amal dan sedekah yang bisa diberikan.
Seperti halnya konsep “4 Sehat, 5 Sempurna”, konsep FP yang didasarkan pada pilar-pilar yaitu Asset Allocation, Time Horison, Investment Objectives, Return Profile & Periodic Review digambarkan sebagai menu “Sehat”. Agar “Sempurna”, diperlukan pengelolaan sedekah (charity) untuk melengkapi perencanaan yang dibuat sehingga tidak hanya berorientasi kebahagiaan di dunia tapi juga di akhirat.
Dengan meminjam istilah-istilah dalam berinvestasi, maka zakat yang kita tunaikan setiap tahun diibaratkan sebagai “Subcription & Maintenance Fee” dan merupakan investasi minimal yang harus dilaksanakan dalam CP. Selanjutnya terdapat “Installment Premium” maupun “Top-Up” dalam bentuk jariah, infaq, sedekah maupun amal-amal lain yang diberikan sesuai keikhlasan dan rasa kecukupan masing-masing. Yang menarik dari CP adalah hasil investasinya dijamin tidak pernah merugi. Jaminan langsung dari Allah yang dinyatakan dalam Al Qur’an ini bahkan dilengkapi pula dengan ilustrasi hasil investasi yang bersifat mutlak, yaitu dilipatgandakan hingga 700 kali. Seperti firman Allah dalam surat Ar-Rahman “Maka nikmat Tuhan kamu manakah yang akan kamu dustakan? Ketika kebaikan-kebaikan kamu berbalas kebaikan” (Fabi ayyi ala irabbikuma tukazziban; Hal jazaul ihsan ilal ihsan), mari mulai sekarang kita merencanakan investasi akhirat kita!!
”Service to others is the rent you pay for your room here on Earth.” – Muhammad Ali
Selasa, 18 Desember 2012
MENTAL WIRAUSAHA PEGAWAI
“Don’t judge each day by the harvest you reap, but by the seeds you plant.”
--- Robert Louis Stevenson
Beberapa waktu lalu muncul berita di media massa tentang wacana yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan mengenai pensiun pegawai negeri sipil (PNS). Wacana yang disampaikan Menteri Keuangan adalah untuk mengganti fasilitas pensiun dan fasilitas kesehatan PNS, yang bentuknya diusulkan akan diberikan di muka sekaligus (lumpsum). Pertimbangan yang mendasari Menteri Keuangan menyampaikan usulan tersebut adalah bahwa jika wacana ini bisa dijalankan, maka Pemerintah sebagai employer akan dapat melakukan penghematan APBN hingga 20% pertahun!!!
Wacana yang disampaikan tersebut seharusnya dapat dilihat sebagai langkah positif pemerintah dalam rangka menciptakan posisi saling menguntungkan (win-win situation) baik bagi pemerintah maupun bagi para PNS. Bagi PNS, wacana tersebut diharapkan dapat memotivasi mereka agar lebih kreatif dan inovatif dalam mempersiapkan diri menghadapi pensiun, khususnya dalam mengelola uang pensiunnya, sehingga mereka memiliki kesempatan lebih luas dalam mengembangkan diri. Mereka diharapkan akan mulai membangun visi sendiri yang jelas dalam menghadapi masa pensiun, dan meyakini bahwa hal tersebut bergantung pada persiapan yang lebih awal dari fase kehidupan.
Bagaimana dengan kondisi para pegawai di Bank Mandiri yang sebagian diantaranya berasal dari 4 legacy bank pemerintah? Menarik untuk kita pahami apa yang kita dengar tentang pengalaman para pensiunan legacy bank, termasuk yang mengikuti program pensiun dini. Banyak diantara mereka yang mendapat uang pesangon yang jumlahnya cukup besar. Namun ternyata tidak sedikit cerita yang kita dengar tentang para pensiunan yang tidak mampu mempertahankan, apalagi mengembangkan, uang pesangon yang diterimanya. Banyak dari mereka karena terbiasa bersikap pasif dalam mengelola uangnya sehingga malah terjebak dalam penawaran investasi instan yang tampak menjanjikan, atau tidak dapat menahan godaan hidup konsumtif karena kurangnya informasi dan kemampuan mengelola kekayaannya. Seperti mengutip ucapan Lewis Carroll: “If you don’t know where you are going, any road will get you there”.
Belakangan ini manajemen mulai memberikan himbauan kepada para pegawai setiap kali akan dilakukan pembayaran insentif tahunan, agar pegawai berhemat dan menggunakan uang tersebut dengan bijaksana, antara lain untuk berinvestasi. Hal ini merupakan langkah awal yang baik, apalagi biasanya disertai dengan munculnya ‘iklan’ ajakan berinvestasi di Dana Pensiun di tengah gencarnya iklan dari Administrator intranet yang menawarkan berbagai kemudahan berbelanja yang menggoda. Namun langkah yang demikian masih belum cukup karena himbauan tersebut sifatnya hanya musiman sehingga bagaikan peringatan tanpa memberikan alternatif solusi apa yang bisa diambil pegawai. Akhirnya penawaran Dana Pensiun yang terkesan “product push” dikalahkan oleh tawaran belanja yang pasti lebih menggoda.
If you fail to plan, you are planning to fail
“Risk comes from not knowing what you’re doing”, demikian ungkapan yang disampaikan oleh Warren Buffett. Banyak orang mengidentikkan investasi dengan resiko sehingga cenderung menolak produk-produk investasi yang mengekspos resiko. Cara pandang seperti ini dikhawatirkan mendorong mereka untuk menerima tawaran-tawaran investasi yang menjanjikan imbal-hasil yang menggiurkan dalam waktu dekat tanpa ada resiko. Disinilah perlunya upaya untuk merubah mental pegawai agar lebih mampu menghadapi resiko sehingga lebih proaktif dalam mengelola kekayaannya dalam rangka mempersiapkan diri sebaik-baiknya menghadapi masa pensiun.
Saat ini, pembekalan hanya diberikan kepada pegawai yang memasuki usia menjelang pensiun berupa pengetahuan praktis tentang berbagai bidang usaha potensial yang dapat dijalani pada masa pensiun. Sementara pegawai-pegawai yang masih lama masa aktifnya tidak dipersiapkan dengan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan, sehingga mereka tetap dengan mental dan gaya hidup yang cenderung konsumtif (termasuk dalam berhutang). Padahal yang juga harus dipersiapkan sejak awal adalah kemampuan dan mental pegawai untuk berwirausaha dan mandiri dalam mengelola keuangannya.
Salah satu cara yang mungkin dapat dilakukan manajemen adalah dengan memberikan pembekalan/pengetahuan tentang pengelolaan kekayaan (wealth management), antara lain melalui kegiatan sosialisasi Financial Planning (FP) kepada setiap pegawai secara aktif, berkesinambungan dan persuasif/memotivasi agar pegawai menjadikan FP sebagai bagian dari gaya hidup. Perubahan gaya hidup dari konsumtif menjadi terencana tersebut akan mendorong perubahan mental pegawai menjadi mandiri secara finansial, dan pada gilirannya membentuk mental wirausaha.
Keberhasilan manajemen dalam membentuk perubahan mental pegawainya secara bertahap hingga siap berwirausaha pada waktu pensiun akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Di satu sisi, pegawai yang mampu mengelola keuangannya dengan baik selama bekerja di perusahaan akan tumbuh semangat dan motivasinya dalam bekerja sehingga memberikan kontribusi positif kepada perusahaan. Di sisi lain, mantan pegawai yang sukses menjalani kehidupan setelah pensiun dari perusahaan bisa meningkatkan perceived value perusahaan dalam pengelolaan SDM di mata stakeholders, sekaligus meningkatkan engagement pegawai yang masih aktif karena ada nilai kualitatif yang diyakini akan diterima pegawai berupa future expectation.
"Try not to become a man of success, but rather a man of value." -- Albert Einstein
Jumat, 31 Agustus 2012
PROFESIONALISME DAN INTEGRITAS DALAM MARKETING YANG ISLAMI
"You can't build a reputation on what you are going to do."
(Henry Ford).
Konon di satu alkisah, suatu ketika seorang salesman handal meninggal dunia. Dalam perjalanan menuju akhirat, arwahnya dicegat oleh malaikat penjaga pintu surga dan neraka. Sang salesman handal tersebut meminta kepada malaikat agar dirinya diberi kesempatan sekilas melihat dahulu kondisi masing-masing di surga dan di neraka. Tentu saja sang malaikat menolak permintaan tersebut, dan menyatakan bahwa sudah ditentukan kemana dia akan dimasukkan. Namun dengan kehandalannya membujuk dan merayu pembeli pada waktu di dunia, dia terus berusaha mempengaruhi malaikat dengan beragumentasi segala sesuatu tentunya negotiable alias “bisa dibicarakan”. Entah bagaimana caranya, sang malaikatpun memberikan kesempatan tersebut.
Singkat cerita, salesman tersebut diajak “mengintip” keadaan di surga dan neraka. Di surga, dia melihat hal-hal yang damai namun membosankan baginya, sementara di neraka dia melihat berbagai hal yang menyenangkan yang merupakan kegemarannya semasa hidup, seperti hura-hura dan dugem. Maka ketika kembali ke tempat malaikat, salesman tersebut minta agar dia dapat dimasukkan ke dalam neraka karena menurut dia “gue banget”. Setelah sepakat, maka pergilah sang malaikat mengantar salesman tersebut menuju neraka. Ketika pintu dibuka, ternyata yang ada hanya api dan siksaan. Tentu saja salesman protes karena neraka yang tadi dilihatnya melalui pintu bukan seperti yang dilihatnya sekarang. Namun sang malaikat menjawab dengan tenang: “Tadi pada waktu melihat pertama yang menyenangkan, anda masih prospect untuk masuk neraka. Keadaan neraka yang sesungguhnya adalah etelah anda pasti menjadi penghuninya!!”.
Cerita diatas yang Penulis dengar dari salah seorang sales trainer dalam suatu workshop tersebut hanya merupakan suatu ilustrasi untuk menggambarkan bagaimana dalam selling process terkadang seorang penjual terjebak (atau terbiasa?) untuk memberikan “janji surga” kepada calon pembelinya karena didorong oleh tujuan untuk bisa segera closing dan mendapatkan nasabah baru, yang identik dengan fulus baginya dari hasil penjualan. Keberhasilan seorang penjual atau pemasar diukur dari keberhasilannya menjual, tentu kita semua sudah maklum. Pertanyaannya: apakah yang mendorong seorang salesman untuk melakukan hal diatas maupun berbagai cara lain yang serupa untuk mendapatkan tujuannya tersebut?
A verbal agreement isn't worth the paper it's written on
"Competition brings out the best in products and the worst in people", demikian statement yang pernah tercantum dalam salah satu situs web marketing. Mungkin itulah jawaban atas pertanyaan diatas. Persaingan yang ketat membuat para penjual melakukan hal-hal yang diutarakan diatas. Cara menjual demikian dapat menimbulkan persepsi negatif pembeli terhadap produk/jasa, bahkan terhadap brand yang diusung produk/jasa tersebut. Persepsi negatif tersebut muncul belum tentu karena kualitas produk/jasa yang buruk, namun karena pembeli merasa tidak mendapat seperti apa yang dijanjikan si penjual (unexpected promise delivery).
Kegiatan marketing seharusnya bertujuan untuk membangun dan membina relationship, bukan sekedar menjual barang atau jasa. Relationship, khususnya yang berkaitan dengan jasa (service) seharusnya merupakan sesuatu yang bersifat kualitatif. Karenanya harus berhati-hati dalam melakukan kuantifikasi untuk mengukur keberhasilan suatu relationship, karena apabila tidak sesuai justru bisa menimbulkan demotivasi.
Karenanya sebelum memberikan janji apalagi komitmen kepada pembeli, seorang penjual harus memahami situasi dan kondisi internal perusahaannya. Begitu juga atasan sebagai penyedia produk/jasa dalam menetapkan standar service level harus melihat dan mempertimbangkan kondisi anak buahnya di lapangan yang menjadi penjual. Selain itu, hal lain yang perlu diperhatikan sebelum membuat janji (promise delivery) adalah:
1. Timing/momentum merupakan suatu hal yang perlu diperhitungkan dalam melakukan marketing. Namun, persiapan yang kurang dapat menyebabkan terjadinya unexpected promise delivery/under service yang justru bisa menjadi bumerang bagi si penyedia service.
2. Benchmarking dengan kompetitor perlu dan sangat baik jika dapat dilakukan, tapi dalam menetapkan standar service level harus tetap realistis.
Ajaran Islam dapat dijadikan acuan untuk membentuk profesionalisme dan integritas dalam melakukan marketing, sesuai dengan tuntunannya untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Salah satu contoh etos kerja yang diajarkan dalam Islam adalah “Bekerjalah karena Allah, bukan karena pamrih pada orang lain. Maka anda akan memiliki integritas yang tinggi yang merupakan sumber kepercayaan dan keberhasilan”. Cara bekerja demikian akan menaikkan harga diri (dignity) seseorang, karena orang tesebut akan selalu terjaga profesionalisme dan integritasnya.
Selanjutnya setelah menjaga profesionalisme dan integritas, maka penting dalam bekerja bahwa kita selalu berusaha sebisa mungkin menjaga konsistensi (istiqomah). Terkadang kita tergoda untuk membuat justifikasi yang seobyektif dan serealistis mungkin menurut kita. Hal itu untuk membenarkan apa yang kita sendiri sebenarnya sadari tidak seharusnya dilakukan. Keadaan ini akan menimbulkan kebingungan bukan hanya bagi orang lain, bahkan juga bagi kita sendiri.
Yang terakhir namun tidak kalah penting adalah tumbuhkan motivasi dan semangat untuk selalu bekerja keras dan cerdas serta ikhlas. Bekerja keras konotasinya menggunakan kekuatan fisik untuk mencapai target kinerja, dengan mengharapkan reward berupa materi. Bekerja cerdas lebih mengandalkan otak, dengan mengharapkan reward berupa recognition yang biasanya diikuti juga dengan materi. Bekerja ikhlas karena dorongan dari hati untuk melakukan yang terbaik, dengan mengharapkan reward berupa ridho dan berkah dari Allah. Seseorang yang menerapkan etos kerja Islam seperti yang disebutkan diatas, akan selalu berusaha menjaga keseimbangan motivasinya terhadap ketiga hal tersebut.
"Kesuksesan hidup tidak ada hubungannya dengan apa yang Anda dapatkan atau raih demi diri sendiri. Kesuksesan hidup berhubungan dengan apa yang Anda lakukan pada sesama (untuk orang lain)" - Danny Thomas
Jumat, 24 Agustus 2012
MENDORONG ENGAGEMENT MELALUI INTERAKSI
"True leadership only exists if people follow when they have the freedom not to."
(Jim Collins, penulis “Good To Great”).
Dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan sejalan dengan visi dan misinya, setiap organisasi tentu mempunyai strategi untuk dapat mencapai tujuan tersebut sesuai rencana. Penyusunan strategi menjadi titik awal yang penting sebagai bagian dari proses pencapaian tujuan Namun, strategi yang telah disusun itu masih dalam tataran konsep yang perlu diimplementasikan lebih lanjut agar dapat memberikan hasil sesuai apa yang dicita-citakan oleh organisasi.
Dalam upaya melaksanakan strategi untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut, pimpinan organisasi harus menetapkan langkah-langkah agar eksekusi strategi dapat dilaksanakan tepat sasaran secara efektif dan efisien. Salah satu faktor penting dalam eksekusi adalah keterlibatan seluruh anggota organisasi secara aktif
Partisipasi aktif dan positif seluruh anggota sesuai peran dan posisi masing-masing menjadi faktor kunci dalam eksekusi strategi. Namun untuk organisasi besar dengan jumlah anggota banyak, tentu perlu upaya yang luar biasa dari pimpinan organisasi agar mayoritas (jika tidak semua) anggota buy in terhadap program-program yang dibuat untuk mengeksekusi strategi. Hal ini juga yang akan menentukan tingkat engagement para anggota, yang diwujudkan dalam bentuk partisipasi:
• sekedarnya, karena mengikuti perintah pimpinan ataupun ikut-ikutan anggota organisasi yang lain;
• situasional, karena didorong ekspektasi terhadap iming-iming finansial/non finansial yang dijanjikan oleh pimpinan; atau
• sepenuhnya, karena didorong oleh rasa keterikatan dan tanggung jawab bersama setiap anggota yang sama besarnya dengan yang dimiliki oleh pimpinan
Engagement yang dimaksudkan terakhir mungkin bisa digambarkan seperti syair lagu lawas “Injit-injit semut……....siapa sakit naik ke atas……..walau sakit jangan dilepas”. Melalui penafsiran pribadi Penulis, engagement bisa diartikan secara bebas sebagai kelekatan (stickyness). Berkaitan dengan kata “lekat”, ada 2 (dua) hal yang Penulis ambil untuk diidentikkan dengan kata tersebut namun mempunyai konotasi yang berbeda. Kedua hal tersebut adalah ketan dan magnet, dua jenis benda yang sering kita temui dan bahkan gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketan yang berbentuk butiran-butiran, dimana dalam satu takaran ukuran (misalnya: liter) jumlah butirannya relatif banyak. Pada dasarnya setiap butir memiliki kemampuan melekat. Keberadaan butiran-butiran ketan menjadi lebih bermakna sebagai satu kesatuan karena mampu melekat satu sama lain tanpa ada yang mendominasi, karena masing-masing merasa bangga dimanapun posisi mereka (di bawah ataupun di atas). Kelekatan yang sempurna ini melalui proses memasak dan mengaduk, dimana ketan mengalami perubahan bentuk. Karena jika masih mentah (tidak dimasak dan diaduk), maka ketan-ketan tersebut hanya berkumpul tapi tidak menyatu. Kunci dari kelekatan (engagement) yang digambarkan oleh ketan adalah trust dan keyakinan bahwa semua posisi penting.
Di sisi lain, kelekatan antara dua batang magnet atau lebih karena ada salah satu batang magnet yang berusaha “mengejar” batang magnet yang lain supaya mendekat dan melekat, sementara batang magnet yang lainnya bisa jadi hanya pasif/menunggu didekati. Kedua batang magnet dapat melekat hanya apabila sisi kedua batang magnet yang bertemu tersebut memiliki kutub yang berbeda. Hal kondisional tersebut membuat kelekatan antar batang magnet tidak fleksibel, karena lebih banyak ditentukan oleh kondisi batang magnetnya sendiri yang memang sama sekali tidak mengalami perubahan bentuk.
Walaupun hasil akhir dari kedua versi (ketan dan magnet) sama yaitu berguna/berfungsi setelah saling melekat, tapi proses melekat dan tingkat kelekatan antara ketan dan magnet tentu saja berbeda. Hal ini akan berpengaruh terhadap tindak lanjut dari eksekusi yang dilakukan organisasi. Karena semakin lekat atau engaged anggota organisasi, maka proses eksekusi akan semakin mudah dan berkesinambungan, bukan hanya “hangat-hangat tahi ayam”.
Kunci dari keberhasilan diatas adalah trust. Dalam kehidupan, kita sering melihat kenyataan bahwa seseorang selalu mendekat pada mereka yang meningkatkan taraf hidupnya, dan menjauh dari siapapun yang malah merendahkan. Kenyataan hidup lainnya adalah bahwa kemampuan seseorang untuk mengerti tidak secara otomatis membuatnya memiliki kemampuan untuk berubah.
Disinilah diperlukan kemampuan pemimpin organisasi untuk mendengarkan dan menjadi pendengar yang baik dalam rangka membangun trust anggota organisasi sehingga mau berubah. Karena cara paling mendasar dan efektif untuk berhubungan dengan orang lain adalah hanya dengan mendengarkan. Bisa jadi hal terpenting yang dapat kita berikan kepada orang lain adalah perhatian kita, dengan cara kita mau diam mendengarkan orang lain berbicara, dan bukan hanya kita yang terus berbicara, sebaik apapun kata-kata yang kita sampaikan.
Senin, 23 Juli 2012
PENTINGNYA PROSES DALAM PENCAPAIAN TUJUAN
“Should you find yourself in a chronically leaking boat, energy devoted to changing vessels is likely to be more productive than energy devoted to patching leaks”
Tulisan diatas dikutip dari Warren Buffet, salah satu orang terkaya dan paling berpengaruh di dunia khususnya berkaitan dengan cara-cara menguasai perekonomian dunia dengan konsep-konsep kapitalisme global dan intervensi melalui pasar uang maupun pasar modal di negara-negara maju maupun negara berkembang. Hampir semua dari kita tentunya pernah mendengar nama tokoh tersebut yang sampai sekarang masih hidup di Amerika.
Namun yang menarik dari sosok seorang Warren Buffet sendiri adalah kesederhanaannya dalam menjalani kehidupannya, bertolak belakang dengan yang dilakukannya untuk mempengaruhi dan menguasai perekonomian di dunia melalui ekspansi kapitalisme secara global. Ternyata hinggga di usia senja, Warren Buffet hidup sangat sederhana bersama isterinya tercinta, di rumah sederhana yang pertama kali mereka miliki. Warren Buffet juga masih menggunakan mobil sederhana mereka, serta kehidupannya dijalani dengan tinggal di rumah menonton acara televisi maupun kegiatan-kegiatan sosial lainnya.
Hal diatas bagaikan sebuah paradoks. Seseorang seperti Warren Buffet yang secara outward looking tampaknya memiliki visi untuk “menguasai” ekonomi dunia melalui penguasaan pasar dan modal (kapitalisme global) yang identik dengan hawa nafsu keserakahan dan eksploitasi tanpa batas terhadap sumberdaya-sumberdaya yang tidak mengenal belas kasihan, ternyata tidak demikian untuk kehidupan pribadinya (inward looking) dimana hawa nafsunya dapat dikendalikan sedemikian rupa sehingga merasa puas dengan menikmati fasilitas yang serba terbatas, walaupun sebenarnya memiliki kemampuan untuk melakukan lebih.
Kalau kita melihat ke masa kanak-kanak, ada dua jenis permainan anak-anak yang kita kenal dengan dua pola permainan yang berbeda dan dapat menggambarkan kondisi kontradiktif diatas. Kedua permainan kompetisi tersebut adalah monopoli dan congklak.
Seperti kita ketahui, permainan monopoli sesuai namanya adalah jenis permainan yang sejalan dengan karakteristik kapitalisme (zero-sum game) dimana setiap pemain di”doktrin” untuk berusaha memiliki dan mendominasi aset-aset penting dan strategis yang dapat menjadi mesin uang bagi yang memiliki, apalagi bila menguasai kompleks aset tersebut. Semakin vital suatu aset dalam menguasai hajat hidup orang banyak (seperti perusahaan listrik, air, dan transportasi), maupun aset dengan nilai yang semakin tinggi karena lokasinya yang strategis sehingga apabila lawan mau tidak mau harus “tinggal” di sana maka akan dibebani dengan sewa yang sangat mahal. Seorang pemain dinyatakan menang apabila lawannya bangkrut
Sebaliknya, permainan tradisional yang kita kenal dengan nama congklak justru menggambarkan bagaimana seseorang bisa menang tanpa harus menghancurkan lawan, yaitu dengan mendapatkan biji congklak lebih banyak namun tetap “menyisakan” biji congklak yang sudah dijkuasai lawannya sehingga lawannya tidak harus kalah dalam keadaan bangkrut. Hal ini sangat menggambarkan situasi yang “win-win”, bertolak belakang dengan situasi “win-lose “ atau “zero sume game”.
Permainan congklak menuntut pemainnya untuk memiliki strategi yang fokus dan mengacu pada visi yang jelas. Bagaimana setiap pemain harus tetap mengisi “kantong-kantong” di wilayah lawan sebagai bagian dari strategi untuk memenangkan kompetisi. Hal tersebut mengajarkan kepada pemain agar tidak hanya berpikir untuk meraup keuntungan jangka pendek saja dengan menimbun “kantong-kantong” yang ada di wilayahnya karena setiap kantong yang ada di wilayahnya belum mutlak menjadi miliknya. Kesalahan strategi dan perhitungan justru bisa memberikan kesempatan bagi lawan untuk menguasai dan memiliki seluruh isi kantong di wilayah kita yang “gemuk” karena kita selalu menimbun.
Visi: Process or Result Oriented?
Menurut pandangan penulis, process oriented bukanlah berarti seseorang melakukan suatu strategi tanpa tujuan, namun justru diiringi oleh tujuan-tujuan antara yang selalu mendampingi selama proses dan sifatnya hakiki karena didasarkan nilai-nilai keilahian seperti jujur, sabar dan konsisten. Sedangkan result oriented menetapkan/memastikan sejak awal tujuan akhir yang akan dan harus dicapai dengan cara pembenaran apapun untuk dapat mencapainya. Walaupun tampak sejalan, namun karena tujuan yang ingin dicapai oleh mereka yang process oriented lebih bersifat kualitatif, maka seringkali hal tersebut tidak bisa diterima oleh mereka yang result oriented karena segala sesuatunya harus bisa dihitung alias kuantitatif (atau bahkan dikapitalisasi).
Kapitalisme bagaikan bola salju yang digelindingkan dari atas bukit dan diharuskan mencapai kaki bukit dengan skala tertentu yang lebih besar dan biasanya dengan waktu yang ditentukan pula. Karena tujuan akhir yang sudah ditentukan dan bahkan diperhitungkan, maka dianggap harus selalu ada cara untuk dapat mencapai tujuan tersebut dan tidak boleh ada excuse. Perumpamaan bola salju diatas, maka medan yang dihadapi selalu dianggap ”menurun” karena tempat tujuan akhir yang berada di bawah sehingga harus lancar dan mudah mencapainya. Setiap halangan yang ada membuat bolah ”memecah diri” atau jika sudah cukup besar akan menghantam halangan tersebut asal bisa sampai di bawah. Sesampainya di bawah yang berakhir di jurang, dari target hanya satu bola besar menjadi lebih banyak bola besar sehingga yang menjadi tujuan akhir tersebut justru tidak sanggup menampung begitu banyaknya bola yang tidak terduga. Lama-kelamaan tidak tertahan dan kaki bukitpun longsor. Sungguh sebuah tragedi!
Kita mungkin bisa bersatu saat berjuang menghadapi masalah. Namun, ujian terbesar justru datang saat kemenangan. Karena saat itulah nafsu serakah akan datang menggoda kita
Senin, 17 Januari 2011
MENYEMPURNAKAN PERENCANAAN KEUANGAN
“Cari sehat, cari selamat, cari uang; bila semua itu bisa dicapai, kita akan bisa beribadah lebih baik”. Demikian salah satu nasehat singkat yang sejak kecil ditanamkan oleh orangtua kepada saya berkaitan dengan bagaimana cara menjalani hidup. Pada waktu memasuki masa remaja yang merupakan usia-usia kritis memasuki gerbang kedewasaan, saya sempat mempertanyakan nasehat yang saya terima tersebut. Mengapa ibadah ditaruh di urutan belakang, apakah berarti ibadah bukan merupakan prioritas dalam hidup? Bukankah justru manusia hidup itu tujuannya semata-mata untuk beribadah kepada Sang Khalik?
Bertahun-tahun pertanyaan diatas mengusik batin saya, dan keinginan terus mendesak untuk mencari tahu hakekat dari makna nasehat yang disampaikan oleh orangtua saya diatas. Ternyata titik terang mulai muncul pada waktu saya mendapat kesempatan untuk mempelajari sedikit ilmu tentang perencanaan keuangan dan pengelolaan kekayaan.
Dalam perencanaan keuangan (financial planning), kita dikenalkan adanya 5 (lima) pilar dalam berinvestasi untuk mengelola kekayaan (wealth management). Kelima pilar tersebut adalah : Asset Allocation, Time Horison, Investment Objectives, Return Profile, & Periodic Review. Namun kelima pilar Financial Planning diatas dilatarbelakangi oleh konsep-konsep pemikiran kapitalisme yang mendorong setiap individu untuk senantiasa mencari, mengelola dan mengakumulasikan kekayaan (Wealth Management) yang diperolehnya dan diharapkan dapat menciptakan keabadian harta yang kita miliki termasuk untuk diwariskan kepada generasi penerus (estate planning) dalam rangka mendapatkan pengakuan yang abadi (eternal recognition) dari lingkungan dan masyarakat.
Pertanyaannya adalah apakah hal-hal tersebut benar merupakan tujuan akhir yang pasti dan hakiki yang harus dikejar manusia dalam kehidupannya? Apakah pengakuan dari manusia lain terhadap kemampuan mempertahankan kekayaan, kekuasaan/jabatan dan bentuk-bentuk kemapanan lain di dunia merupakan tujuan akhir kehidupan manusia? Kembali ke pertanyaan diatas, bukankah tujuan utama manusia hidup di dunia untuk beribadah kepada Sang Pencipta?
Memang sebagai manusia yang mengakui kekuasaan Allah atas diri kita, kewajiban beribadah kepadaNya merupakan tujuan hidup yang mutlak. Namun apakah berarti kita tidak diperbolehkan untuk memperkaya diri melalui usaha-usaha yang kita lakukan dalam mencari dan mengelola kekayaan?
Disinilah perlunya kita melengkapi perencanaan keuangan yang kita buat dengan satu konsep tambahan yang bisa disebut dengan perencanaan sedekah (Charity Planning). Bagaikan menu “4 sehat, 5 sempurna”, perencanaan sedekah menjadi penyempurna dari serangkaian kegiatan perencanaan keuangan yang telah kita buat. Semakin banyak akumulasi kekayaan yang kita dapatkan, maka semakin besar pula peluang untuk memperbesar investasi akherat kita melalui top-up tanpa ada biaya premi tambahan. Mengapa demikian?
Bayangkan, untuk setiap investasi akherat yang dilakukan melalui perencanaan sedekah ini Allah sama sekali tidak mengenakan subscription maupun maintenance fee kepada manusia kecuali keikhlasan dan ketulusan hati. Dan atas setiap investasi yang ditanam tersebut langsung mendapatkan tingkat pengembalian hingga 700%. Maka, nikmat Allah manakah yang akan didustakan manusia, karena setiap kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan berbalas kebaikan sesuai janji Allah.
Akhirnya, bagi saya semua ini akhirnya memberikan penjelasan tentang makna “Cari sehat, cari selamat, cari uang; bila semua itu bisa dicapai, kita akan bisa beribadah lebih baik”. Kesehatan dan keselamatan lahir dan batin merupakan modal utama manusia untuk dapat mencari rezeki yang penuh keberkahan. Dengan keberkahan rezeki yang kita peroleh inilah menjadikan kita manusia yang lebih bersyukur dan dapat beribadah lebih baik. Karena manusia yang lebih baik di mata Allah bukanlah manusia yang semata-mata banyak harta dan memiliki kekuasaan serta pengaruh, namun dengan harta dan kekuasaan serta pengaruhnya tersebut dia dapat memberikan kebaikan dan berguna bagi manusia lain.
Bertahun-tahun pertanyaan diatas mengusik batin saya, dan keinginan terus mendesak untuk mencari tahu hakekat dari makna nasehat yang disampaikan oleh orangtua saya diatas. Ternyata titik terang mulai muncul pada waktu saya mendapat kesempatan untuk mempelajari sedikit ilmu tentang perencanaan keuangan dan pengelolaan kekayaan.
Dalam perencanaan keuangan (financial planning), kita dikenalkan adanya 5 (lima) pilar dalam berinvestasi untuk mengelola kekayaan (wealth management). Kelima pilar tersebut adalah : Asset Allocation, Time Horison, Investment Objectives, Return Profile, & Periodic Review. Namun kelima pilar Financial Planning diatas dilatarbelakangi oleh konsep-konsep pemikiran kapitalisme yang mendorong setiap individu untuk senantiasa mencari, mengelola dan mengakumulasikan kekayaan (Wealth Management) yang diperolehnya dan diharapkan dapat menciptakan keabadian harta yang kita miliki termasuk untuk diwariskan kepada generasi penerus (estate planning) dalam rangka mendapatkan pengakuan yang abadi (eternal recognition) dari lingkungan dan masyarakat.
Pertanyaannya adalah apakah hal-hal tersebut benar merupakan tujuan akhir yang pasti dan hakiki yang harus dikejar manusia dalam kehidupannya? Apakah pengakuan dari manusia lain terhadap kemampuan mempertahankan kekayaan, kekuasaan/jabatan dan bentuk-bentuk kemapanan lain di dunia merupakan tujuan akhir kehidupan manusia? Kembali ke pertanyaan diatas, bukankah tujuan utama manusia hidup di dunia untuk beribadah kepada Sang Pencipta?
Memang sebagai manusia yang mengakui kekuasaan Allah atas diri kita, kewajiban beribadah kepadaNya merupakan tujuan hidup yang mutlak. Namun apakah berarti kita tidak diperbolehkan untuk memperkaya diri melalui usaha-usaha yang kita lakukan dalam mencari dan mengelola kekayaan?
Disinilah perlunya kita melengkapi perencanaan keuangan yang kita buat dengan satu konsep tambahan yang bisa disebut dengan perencanaan sedekah (Charity Planning). Bagaikan menu “4 sehat, 5 sempurna”, perencanaan sedekah menjadi penyempurna dari serangkaian kegiatan perencanaan keuangan yang telah kita buat. Semakin banyak akumulasi kekayaan yang kita dapatkan, maka semakin besar pula peluang untuk memperbesar investasi akherat kita melalui top-up tanpa ada biaya premi tambahan. Mengapa demikian?
Bayangkan, untuk setiap investasi akherat yang dilakukan melalui perencanaan sedekah ini Allah sama sekali tidak mengenakan subscription maupun maintenance fee kepada manusia kecuali keikhlasan dan ketulusan hati. Dan atas setiap investasi yang ditanam tersebut langsung mendapatkan tingkat pengembalian hingga 700%. Maka, nikmat Allah manakah yang akan didustakan manusia, karena setiap kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan berbalas kebaikan sesuai janji Allah.
Akhirnya, bagi saya semua ini akhirnya memberikan penjelasan tentang makna “Cari sehat, cari selamat, cari uang; bila semua itu bisa dicapai, kita akan bisa beribadah lebih baik”. Kesehatan dan keselamatan lahir dan batin merupakan modal utama manusia untuk dapat mencari rezeki yang penuh keberkahan. Dengan keberkahan rezeki yang kita peroleh inilah menjadikan kita manusia yang lebih bersyukur dan dapat beribadah lebih baik. Karena manusia yang lebih baik di mata Allah bukanlah manusia yang semata-mata banyak harta dan memiliki kekuasaan serta pengaruh, namun dengan harta dan kekuasaan serta pengaruhnya tersebut dia dapat memberikan kebaikan dan berguna bagi manusia lain.
Langganan:
Postingan (Atom)